jagatBisnis.com – DPRD Kabupaten Cilacap mengunjungi Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY pada Kamis (05/11) untuk melakukan konsultasi dan penjajakan tentang potensi pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Cilacap.
“Ini sebagai tindak lanjut kami koordinasi ke Bea Cukai Pusat terkait komitmen kami menindaklanjuti KIHT. Dengan sambutan Bea Cukai, kami merasa mendapat dorongan luar biasa menindaklanjuti ini. Kami ingin bergerak cepat. Ini merupakan momentum yang tepat karena saat ini kami sedang melakukan pembahasan dua rancangan Peraturan Daerah, yaitu tentang RTRW dan rencana detil tata ruang”, ujar Saiful Musta’in, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cilacap.
Saiful juga menjelaskan bahwa angka pengangguran di Cilacap masih cukup tinggi sekitar 61 ribu. Ia berharap KIHT dapat menjadi salah satu solusinya dan berencana akan menyesuaikan rencana tata ruang sehubungan dengan KIHT.
Discussion about this post