JagatBisnis.com – Menjelang masa mudik hari raya Idulfitri 1443H, Bea Cukai memastikan kesiapan melayani dan mengawasi penumpang perjalanan luar negeri dan/atau dalam negeri. Untuk pemudik luar negeri yang menggunakan alat transportasi udara, Bea Cukai selama ini telah memberlakukan pengawasan dan pelayanan kepabeanan barang penumpang selama 24 jam penuh di bandar udara dan dipastikan seluruh petugas Bea Cukai telah memperoleh vaksinasi booster untuk menjamin keselamatan, baik petugas maupun penumpang perjalanan luar negeri.
“Unit vertikal Bea Cukai yang bertugas menangani pelayanan dan pengawasan kepabeanan di bandar udara internasional, seperti Bea Cukai Soekarno-Hatta, akan tetap mengotimalkan pengawasan dan pelayanan penumpang perjalanan luar negeri selama masa mudik lebaran tahun 2022. Bahkan kantor tersebut akan menambah jumlah petugas untuk mengantisipasi pertambahan jumlah penumpang dari luar negeri,” ungkap Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana, pada Selasa (14/02).
Discussion about this post