Bea Cukai Jangkau Masyarakat Sekitar Dengan Bahasa Madura

jagatBisnis.com – Dalam rangka ikut berpartisipasi melestarikan kearifan lokal, Bea Cukai Madura melakukan terobosan baru untuk menyentuh masyarakat sekitar Madura guna memperkenalkan apa itu cukai rokok. Terobosan baru ini direalisasikan dengan cara melakukan siaran pedesaan berbahasa Madura. Siaran Pedesaan ini dikemas dalam bentuk drama yang berisi percakapan sehari-hari yang ada kaitannya dengan cukai rokok.

Siaran pedesaan kali ini bercerita tentang suatu keadaan yang dialami oleh seorang pengusaha pabrik hasil tembakau yang berusaha mencari informasi agar usahanya bisa menjadi legal/resmi dan mendapatkan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPPBKC). Pengambilan suara dilaksanakan di RRI Sumenep pada tanggal 22 oktober 2020 dengan pengisi suara yaitu Bambang Sukirman dan Marzuki dari RRI Sumenep, serta Tesar Pratama dan Walida Utami dari Bea Cukai Madura.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra, berharap dengan adanya siaran drama radio menggunakan bahasa Madura ini menjadi sarana pengenalan terhadap tata kerja Bea Cukai serta menyentuh masyarakat sekitar dengan kearifan lokal.

Baca Juga :   Bea Cukai Gencar Tingkatkan Potensi UMKM untuk Ekspor

“Diharapkan dengan kegiatan ini Bea Cukai Madura dan masyarakat sekitar dapat bersinergi mulai dari mengenal cukai rokok yang benar hingga dapat membantu memberantas rokok ilegal.” Ujar Yanuar.

Baca Juga :   Optimalkan Dana Bagi Hasil Cukai, Ini Deretan Upaya Bea Cukai

Bersamaan dengan berjalannya kegiatan tersebut, Bea Cukai Madura berharap agar masyarakat Madura dapat memahami apa itu cukai rokok sehingga bisa bersama-sama mencegah merebaknya rokok ilegal di Madura. Selain itu, Bea Cukai Madura juga berharap dapat lebih dekat lagi dengan masyarakat Madura khususnya masyarakat yang selama ini tidak terjangkau Bea Cukai. (srv)

MIXADVERT JASAPRO