jagatBisnis.com – Polda Metro Jaya menyediakan empat mobil SIM Keliling, yang dapat dimanfaatkan oleh warga Jakarta untuk melakukan perpanjangan surat izin mengemudi pada hari ini, Senin 5 Oktober 2020.
Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur, bisa mendatangi mobil SIM Keliling yang pada hari ini parkir di Mall Grand Cakung. Sementara, satu mobil disediakan di parkiran ITC Cempaka Mas untuk warga Jakarta Pusat.
Tiga lokasi mobil SIM Keliling lainnya, yakni Satpas SIM Daan Mogot yang dapat melayani perpanjangan SIM untuk wilayah Jakarta Barat, LTC Glodok untuk Jakarta Utara serta satu mobil SIM Keliling di Kampus Trilogi Kalibata untuk warga Jakarta Selatan. Waktu operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Discussion about this post