JagatBisnis.com – Jalankan perannya sebagai community protector, Bea Cukai kembali menindak jutaan barang rokok ilegal. Penindakan berhasil dilakukan Bea Cukai masing-masing di Malang dan Bandar Lampung.
Bea Cukai Lampung melakukan penindakan terhadap truk bermuatan rokok ilegal di Jalan Tol Trans Sumatera KM.87 pada 26 Juli 2022. Dalam penindakan tersebut, telah diamankan sebanyak 1,6 Juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan bahwa dalam penindakan ini Bea Cukai Lampung berhasil mengamankan potensi kerugian negara berupa cukai, PPN hasil tembakau, dan pajak rokok atas sebesar kurang lebih 1,2 miliar rupiah.
Hatta mengatakan bahwa penindakan dilakukan berawal dari informasi intelijen terakait pengiriman rokok diduga ilegal menggunakan truk dari Jawa menuju Sumatera. Atas informasi tersebut, petugas melakukan penelusuran dan pengamatan di sepanjang ruas jalan Tol Bakauheni – Terbanggi Besar.
Discussion about this post