JagatBisnis.com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dituntut bertanggung jawab untuk segera menangkap sejumlah tersangka kasus korupsi yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Apalagi, KPK di bawah kepemimpinan Firli akan mengakhiri masa jabatan pada 2023, sehingga Firli diharapkan tak mewarisi beban DPO kepada pimpinan KPK yang baru.
“Tanggung jawab untuk menangkap para buronan KPK ini ada di pimpinan KPK, yaitu Firli Bahuri dkk yang masa jabatannya hingga Desember 2023, harus bisa semua DPO zaman mereka ditangkap segera mungkin jangan jadi beban pimpinan baru nantinya,” kata eks pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap saat dikonfirmasi pada Rabu (27/7/2022).
Yudi menyebut, sedikitnya ada dua DPO terbaru KPK yang menyita perhatian publik, yaitu Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak dan Ketum Hipmi Mardani H Maming. Apalagi bila ditambah dengan politikus PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih belum bisa ditangkap.
Discussion about this post