BRI Amankan Data Nasabah dan Blokir Nomor Ponsel Penyebar Hoaks

JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengklaim telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memblokir nomor poser yang melakukan penyebaran pesan-pesan hoaks yang mengatasnamakan perusahaan. Selain itu, juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap pelaku kejahatan perbankan tersebut, dengan melacak IP address para pelaku.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, sebagai bank yang memiliki basis nasabah luas yang tersebar hingga pelosok negeri, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya guna meminimalisasi risiko terjadinya kejahatan siber tersebut terutama di era digitalisasi ini. Terkait perlindungan dan tata kelola data, pihaknya telah memiliki tata kelola yang baik mengacu kepada standar internasional yang menjadi acuan industri perbankan.

“Kami juga melakukan serangkaian tahapan pengecekan keamanan dari setiap teknologi yang akan digunakan sehingga dapat meminimalisasi celah keamanan yang mungkin terjadi. Berbagai upaya kami lakukan guna menjamin keamanan data nasabah, baik dari segi people, process, maupun teknologi,” katanya, Senin (4/7/2022).

Baca Juga :   Permudah Transaksi Nasabah Kawasan ASEAN, BRI Pacu Penggunaan QR Cross Border

Dia menjelaskan, apalagi saat ini pihaknya telah menggunakan artificial intelligence (AI) guna memahami pola pola fraud & threat yang terjadi. Sehingga pihaknya dapat memberikan tindakan preventif serta respon yang cepat dan tepat untuk menghadapi risiko-risiko kejahatan siber seperti upaya pencurian data. Bahkan, dalam pemilihan teknologi yang digunakan dipilih melalui metode yang tepat dengan mempertimbangkan hasil kajian dan analisa risiko.

Baca Juga :   BRI Targetkan Porsi Kredit UMKM Capai 85 Persen pada 2024

“Makanya, teknologi yang digunakan untuk melindungi data nasabah merupakan teknologi yang dapat meminimalisir risiko kebocoran data. Bahkan, kami juga telah memiliki tata kelola yang baik mengacu kepada standar internasional yang menjadi acuan industri. Selain itu BRI juga melakukan serangkaian tahapan pengecekan keamanan dari setiap teknologi yang akan digunakan sehingga dapat meminimalisir celah keamanan yang mungkin terjadi,” ungkapnya.

Sebelumnya, tersebar kejahatan melalui modus social engineering kepada nasabah BRI. Melalui pesan singkat ke salah satu nasabah, dituliskan informasi kepada nasabah tabungan BRI Simpedes/BritAma bahwa terdapat perubahan sistem tarif transaksi dari layanan transfer antarbank yang semula senilai Rp6.500 per transaksi menjadi Rp150 ribu per bulan. Pelaku juga menyampaikan tarif tersebut sudah diberlakukan ke semua nasabah BRI.

Baca Juga :   Inovasi Digital Banking, BRI Raih Berbagai Penghargaan

“Jika Anda tidak memberikan tanggapan apapun maka kami anggap bahwa Anda setuju dengan tarif yang baru dan rekening anda akan didebet secara otomatis senilai Rp150 ribu per bulan,” tulis pesan yang dikirim oleh nomor +1 (401) 777-7716. (*/eva)

 

 

MIXADVERT JASAPRO