KPK Gembleng Kader Gerindra Soal Antikorupsi

IlustrasiGedung KPK Foto: Tirto.ID

JagatBisnis.com –  KPK kembali memberi pembekalan antikorupsi kepada pengurus parpol. Kali ini giliran puluhan kader Gerindra yang bakal digembleng soal antikorupsi.

Pelaksana tugas (Plt) Jubir KPK, Ipi Maryati Kuding menyebutkan, jumlah kader Gerindra yang bakal hadir sebanyak 73 orang, didampingi Sekjen Ahmad Muzani.

“Pembekalan dilakukan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, akan diselenggarakan pengarahan dan pembekalan antikorupsi bagi pengurus Partai Gerindra,” kata Ipi, di Jakarta, Senin (20/6/2022).

Baca Juga :   Harta Koruptor Eks Pejabat Kemenkeu Dilelang KPK

Ipi menyebutkan, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, bertindak sebagai pemateri dan memberi pembekalan terkait penguatan integritas, dan sistem integritas partai politik (parpol). Sedangkan pembahasan pembelajaran mandiri antikorupsi akan disampaikan oleh para pejabat pada bidang Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK.

KPK memberi pelatihan kepada parpol-parpol peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPU, melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) Terpadu 2022. Pelatihan diberikan kepada parpol yang sekarang ini memiliki wakil di parlemen maupun nonparlemen.

Baca Juga :   Kasusnya Disetop KPK, Kekayaan Koruptor Sjamsul Nursalim Capai Rp10,9 Triliun

Seluruh parpol tersebut yaitu PAN, Partai Beringin Karya (Berkarya), PBB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Selanjutnya Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Tak ketinggalan pula Partai Aceh (PA), Partai Daerah Aceh (PD Aceh), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Suara Independen Rakyat Aceh (SIRA).

Baca Juga :   Tanah dan Rumah Milik Eks Bupati Talaud di Bekasi Dilelang KPK

Melalui program ini, KPK mendorong parpol untuk berkontribusi melalui gerakan antikorupsi di lingkungan parpol. Kegiatan yang digelar selama Mei-Agustus 2022 secara daring dan luring diharapkan bisa membangun budaya antikorupsi pada lingkungan parpol. (pia)

MIXADVERT JASAPRO