Waspada, Minyak Goreng Palsu Beredar Luas

JagatBisnis.com-Penemuan minyak goreng palsu belakangan kerap terjadi, seiring dengan semakin banyaknya merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran. Momen kelangkaan minyak goreng yang sempat terjadi akhir-akhir ini dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu di pasaran. Iming-iming harga murah biasanya ditawarkan oleh oknum untuk menjual minyak goreng palsu, baik di pasar fisik maupun platform e-commerce.

Menurut Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), agar terhindar dari penawaran minyak goreng palsu itu, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu izin edar Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dari minyak goreng kemasan yang ingin dibeli. Bahkan, masyarakat bisa mengeceknya langsung terkait izin edar di situs resmi BPOM.

Dari data Kementerian Perdagangan (Kemendag), saat ini terdapat 425 merek minyak goreng kemasan yang beredar di pasaran. Semenjak pemerintah mencabut ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak goreng kemasan mulai kembali bermunculan, baik di ritel modern maupun pasar tradisional.

Baca Juga :   BPOM Izinkan Penggunaan Vaksin Zifivax di Indonesia

Dia menjelaskan, minyak goreng menjadi salah satu kebutuhan pokok dan utam dalam kegiatan memasak. Selain dikonsumsi sendiri, minyak goreng juga digunakan sebagai modal usaha bagi beberapa pedagang. Dikutip dari laman resmi GIMNI, Minggu (29/5/2022), ada 3 cara membedakan minyak goreng asli dan palsu penting diketahui.
“Pertama, tuangkan minyak goreng ke atas panci penggorengan, lalu dipanaskan selama 1-1,5 menit. Kedua, buka kertas minyak dan posisikan di atas panci berjarak sekitar 18 – 20 cm di atasnya. Lalu, ketiga, amati dalam waktu 3 menit apabila jumlah bercak atau titik-titik /spots pada kertas lebih dari 10 titik / 10 cm2. Maka minyak tersebut jelek (banyak polar compounds yang mudah menguap),” bebernya. (*/eva)

MIXADVERT JASAPRO