JagatBisnis.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk mengkaji lagi secara mendalam wacana kebijakan pelabelan berpotensi mengandung Bisphenol A (BPA) untuk galon guna ulang dari semua sisi, baik kesehatan, ekonomi, dan persaingan usaha. Hal itu untuk menghindari terjadinya permasalahan baru yang merugikan pihak tertentu yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut.
Asisten Deputi Penguatan Pasar Dalam Negeri Kemenko Perekonomian, Evita Mantovani, menyatakan, pihaknya perlu hadir secara objektif dalam penyelesaian wacana pelabelan BPA galon guna ulang. Hal itu sangat diperlukan agar saat diimplementasikan nanti, kebijakan itu bisa berjalan secara efektif dan efisien. Sehingga tetap bisa mendukung kondisi ekonomi di dalam negeri.
“Ada beberapa aspek yang perlu dipertimbangkan, baik oleh BPOM dan juga pelaku usaha terkait wacana kebijakan pelabelan BPA ini. Di antaranya aspek ekonomi, aspek kesehatan, aspek lingkungan hidup, serta terakhir aspek persaingan usaha. Ini semua perlu dikaji lagi secara lebih mendalam,” katanya, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (26/5/2022).
Discussion about this post