JagatBisnis.com – Data BPJS Ketenagakerjaan yang dihitung sejak Januari-Maret 2022, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 61.805 kasus yang didominasi oleh kelompok usia muda 20-25 tahun. Sehingga diperlukan upaya pendekatan dan promosi preventif terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lebih intens dan inovatif.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, umum peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk K3, memang menjadi tanggung jawab negara. Hal itu sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan bagi tenaga kerja.
“Upaya tersebut menunjukkan hasil yang positif dengan mencatat tren peningkatan perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil dari 1.268 perusahaan di tahun 2021 menjadi 1.742 di tahun 2022 atau naik 37,4 persen,” kata Ida, seperti dikutip Rabu (25/5/2022).
Discussion about this post