Perusahaan Nihilkan Kecelakaan Kerja Meningkat 37 Persen

JagatBisnis.com – Data BPJS Ketenagakerjaan yang dihitung sejak Januari-Maret 2022, jumlah kecelakaan kerja tercatat sebanyak 61.805 kasus yang didominasi oleh kelompok usia muda 20-25 tahun. Sehingga diperlukan upaya pendekatan dan promosi preventif terkait keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang lebih intens dan inovatif.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengungkapkan, umum peningkatan pengawasan ketenagakerjaan, termasuk K3, memang menjadi tanggung jawab negara. Hal itu sebagai upaya menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan bekerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan bagi tenaga kerja.

“Upaya tersebut menunjukkan hasil yang positif dengan mencatat tren peningkatan perusahaan yang memperoleh penghargaan kecelakaan nihil dari 1.268 perusahaan di tahun 2021 menjadi 1.742 di tahun 2022 atau naik 37,4 persen,” kata Ida, seperti dikutip Rabu (25/5/2022).

Baca Juga :   Ini Tantangan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Menurut Ida, selain itu perusahaan yang telah menerapkan SMK3 juga mengalami peningkatan. Dibuktikan dengan pelaksanaan audit eksternal dan perusahaan yang memiliki sertifikat SMK3 di tahun 2021, tercatat berjumlah 1.616 perusahaan dan di tahun 2022 berjumlah 2.004 perusahaan, naik sebesar 24 persen. S

Baca Juga :   Pemerintah Diminta Subsidi Iuran Dana Pensiun

“Salah satu perusahaan yang menerima penghargaan di ajang itu adalah PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk (GOOD). Perusahaan ini meraih dua penghargaan sekaligus dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), yakni Penerapan SMK3 dan Penghargaan Kecelakaan Nihil atau Zero Accident Award (ZAA). Penghargaan tersebut diterima untuk pertama kalinya oleh pabrik Garudafood yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur,” terangnya.

Baca Juga :   BPJS Ketenagakerjaan Ajak APHTN-HAN, Perluas Perlindungan Pekerja

Dia menambahkan, penghargaan SMK3 adalah bagian dari sistem manajemen perusahaan dalam pengendalian risiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat kerja yang aman, efisien dan produktif. Sedangkan Penghargaan Kecelakaan Nihil merupakan apresiasi yang diberikan oleh Kemnaker kepada perusahaan yang telah berhasil dalam melaksanakan program keselamatan dan kesehatan kerja sehingga mencapai nihil kecelakaan kerja pada waktu tertentu. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO