Pemerintah Diminta Subsidi Iuran Dana Pensiun

JagatBisnis.com –  Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) meminta pemerintah agar memberikan subsidi kepada para pekerja untuk membayar iuran dana pensiun, terutama yang bekerja di perusahaan swasta.

Ketua ADPl Suheri menjelaskan kalau perusahaan mengikutsertakan seluruh karyawannya memiliki dana pensiun akan menjadi berat bagi perusahaan. Terutama untuk perusahaan-perusaah kecil dan menengah karena perusahaan akan mengeluarkan biaya untuk menanggung iuran dana pensiun.

“Sedangkan jika dibebankan seluruhnya kepada karyawan untuk membayarkan 3 persen dari pendapatannya untuk dana pensiun juga tergolong berat, terlebih di masa pandemi Covid-19. Seharusnya, yang 2 persen disubsidi pemerintah, sisanya 1 persen dari karyawan,” katanya Selasa (1/3/2022).

Baca Juga :   Ini Tantangan BPJS Ketenagakerjaan dalam Pengelolaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Oleh sebab itu, menurut dia, jika perusahaan tidak menanggung beban membayarkan iuran karyawan untuk dana pensiun, maka akan banyak perusahan yang bersedia mendaftarkan karyawannya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga :   Jika Tak Terbukti Kecelakaan Kerja, Peserta BPJS Bayar Sendiri

“Dengan itu mungkin seluruh karyawan Indonesia akan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Karena saat ini masih banyak perusahaan yang masih tidak se mendaftarkan karyawannya ke BPJS Ketenagakerjaan. Mereka takut menanggung iuran dana pensiun untuk karyawannya,” paparnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO