“Adapun total penerima THR tahun ini seluruh aparatur negara dan pensiunan. Dalam hal ini aparatur negara pusat adalah 1,8 juta pegawai. Aparatur negara daerah 3,7 juta pegawai. Pensiunan 3,3 juta orang,” teranga Sri Mulyani.
Dia menjelaskan, pencairanTHR dimulai pada H-10 Idul Fitri. Diharapkan, kementerian dan lembaga segera mengajukan surat perintah membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai 18 April mendatang. (*/eva)
Discussion about this post