JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menggodok peraturan tentang kegiatan penyertaan modal oleh bank umum. Kebijakan ini dinilai bakal menjadi salah satu jalan mendukung akselerasi inklusi keuangan di Indonesia, seperti salah satu visi Presidensi G20 tahun ini.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, langkah strategis seperti ini cukup tepat untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Karena regulasi yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.
“Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional. Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antara stakeholder diperlukan agar lebih kuat. Karena aturan gtersebut nantinya bakal menyempurnakan POJK nomor 36/POJK.03/2017 tentang prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal,” ujar Aestika dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Discussion about this post