BRI Dukung OJK Siapkan Aturan Bank Bisa Akuisisi Fintech

JagatBisnis.com – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengapresiasi langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menggodok peraturan tentang kegiatan penyertaan modal oleh bank umum. Kebijakan ini dinilai bakal menjadi salah satu jalan mendukung akselerasi inklusi keuangan di Indonesia, seperti salah satu visi Presidensi G20 tahun ini.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto, mengatakan, langkah strategis seperti ini cukup tepat untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Karena regulasi yang baru akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.

“Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional. Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antara stakeholder diperlukan agar lebih kuat. Karena aturan gtersebut nantinya bakal menyempurnakan POJK nomor 36/POJK.03/2017 tentang prinsip kehati-hatian dalam kegiatan penyertaan modal,” ujar Aestika dalam keterangannya, Kamis (24/3/2022).

Baca Juga :   DPK Valas BRI Turun 5,18 Persen Per Juni

Menurut dia, dalam POJK yang lama ini, bank hanya dapat melakukan penyertaan modal perusahaan melalui perusahaan di luar lembaga jasa keuangan, alias melalui anak usaha modal ventura atau fintech. Sementara di aturan yang baru, bank konvensional mendapat kemudahan dalam mengakuisisi fintech. Termasuk juga mendorong perkembangan teknologi dan integrasi ekosistem sektor keuangan.

Baca Juga :   BRI Mampu Kuasai 67,4 Persen Kredit UMKM Nasional

“Dalam hal kerja sama dengan fintech, kami secara Business to Business (B2B) telah melakukan berbagai kolaborasi melalui anak perusahaan, yakni PT BRI Ventura Investama (BRI Ventures). Kerjasama dengan P2P lending, e-commerce dan ride hailing tersebut dilakukan untuk memacu penyaluran kredit kepada pelaku UMKM secara digital (digital lending). Kerjasama itu membutuhkan penguatan dari sisi regulasi. Ke depan, kami juga terus memacu pengembangan ekosistem digital dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain di Indonesia,” pungkasnya.(*/eva)

MIXADVERT JASAPRO