KPU Berharap Literasi Rakyat di 2024 Naik

JagatBisnis.com – KPU mendapat banyak kritik dari masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Banyak masyarakat menganggap KPU tidak transparan hingga melakukan manipulasi terutama dalam aplikasi Situng.

Situng merupakan Sistem Informasi Penghitungan Suara. Meski bukan alat penghitungan suara resmi,melalui aplikasi itu masyarakat bisa mengetahui hasil penghitungan suara secara cepat.

Komisioner KPU Viryan Azis menegaskan, tidak ada manipulasi dalam aplikasi Situng pada Pemilu 2019.

“Beberapa hari setelah pemungutan suara disinformasi tentang Situng luar biasa, seolah penyelenggara pemilu sedang melakukan rekayasa pemilu, padahal tidak,” kata Viryan Aziz saat live streaming di kanal Youtube Vingo (20/2).

Baca Juga :   Usulan Politikus Gerindra, Jabatan KPU-Bawaslu Diperpanjang Jadi 10-12 Tahun

Berkaca dari kejadian itu, Viryan mengatakan perlu ada mitigasi disinformasi masyarakat terhadap proses Pemilu 2024. Menurutnya, anggota KPU baru harus melakukan perbaikan.

Mulai dari meyakinkan publik terkait proses menghitung suara Situng merupakan system yang digunakan oleh KPU untuk menyebarluaskan informasi hasil penghitungan suara di setiap tingkatan, mulai dari TPS hingga ke Rekapitulasi di tingkat nasional.

“Meyakini teman-teman yang terpilih menjadi anggota KPU RI lebih mampu meredesign kerumitan menjadi mudah, mimpi lain aku untuk mu adalah disinformasi bisa di mitigasi sejak dini, sebagaian yang hadir meyakini bahwa kita tidak melakukan manipulasi, kita meyakini bahwa kita bekerja dengan sangat baik, dan kita meyakini apa yang kita lakukan dengan penuh rasa tanggung jawab menghasilkan elite politik terbaik,” jelas dia.

Baca Juga :   KPU Diminta Kampanye Pemilu 2024 Dipersingkat

Selain itu, Viryan mengatakan literasi media masyarakat dan keterbukaan KPU RI kepada publik harus ditingkatkan. Termasuk menjamin terlaksananya pemilu dengan langsung, umum, bebas dan rahasia sesuai dengan asas Pemilu.

Baca Juga :   Anggota KPU Bicara Soal Masa Jabatan Presiden

“Ada tuntutan melakukan redesign pemilu kalau formula redesign tersebut dihasilkan H-6 bulan baru diselesaikan, saya meyakini waktu tersebut tidaklah cukup, kebaruan yang mungkin berhasil dibuat berdampak pada potensi justru menjadi masalah baru,” kata Viryan.

“Jika ingin melakukan sebuah perubahan harus di mulai saat ini dan diharapkan KPU tidak hanya mensosialisasikan dengan singkat namun juga dengan menyebarluaskan pemahaman masyarakat berbagai kalangan agar terjadinya pemahaman serta kesadaran tidak hanya untuk sesaat namun bisa diingat,” tutup dia. (pia)

MIXADVERT JASAPRO