Karena dalam aturan juga disebutkan jumlah jemaat gereja tak lebih dari 50 persen dari kapasitas ruangan yang ada.
“Pemerintah kota sudah meminta pengurus gereja membentuk satuan tugas untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan dalam kegiatan ibadah,” tambahnya. (pia)
Page 2 of 2
Discussion about this post