JagatBisnis.com – Mabes Polri menindak tegas Bripda Randy Bagus, oknum anggota Polri, yang terlibat kasus bunuh diri seorang mahasiswi Novia Widyasari (23), yang ditemukan meninggal dunia di samping makam ayahnya di Mojokerto, Jawa Timur.
“Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (6/12/2021).
Pemecatan Randy tersebut sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang tidak akan tebang pilih menindak anggota Polri yang melakukan pelanggaran.
“Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah,” ujar Dedi.
Tidak berhenti memecat Bripda Randy, Polri juga akan memproses tindakan pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Discussion about this post