JagatBisnis.com – Dosen Komunikasi Indonesia Universitas Indonesia (UI) Dr. Ade Armando, M.Sc. meminta kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menghambat peredaran obat cacing Ivermectin agar penggunaannya dapat melindungi orang yang belum mendapatkan Vaksin Covid-19.
“Dengan menghambat ivermectin Badan POM sebenarnya sedang menzolimi rakyat Indonesia,” kata Ade dalam pesan rilis yang diterima awak media Selasa (10/8/2021)
Menurutnya, sampai saat ini yang sudah divaksinasi lengkap dua kali hanyalah 5 persen rakyat Indonesia, sampai vaksinasi seluruh rakyat tercapai 95 persen rakyat tidak terlindungi.
“Badan POM dan pendukungnya bisa saja bilang karena itu rakyat tidak usah keluar rumah sebelum giliran divaksin, argumen semacam itu hanya relevan kalau mayoritas seluruh rakyat Indonesia bekerja di sektor formal,” ujarnya.
Discussion about this post