JagatBisnis.com – Seorang laki- laki dibekuk karena diduga akan makan anak berumur 12 tahun. Pelaku bernama samaran WL( 39), masyarakat Kabupaten Aceh Berhasil.
” WL dibekuk di rumahnya di Kabupaten Aceh Berhasil, Selasa, 8 Juni 2021 sekira jam 21. 00 Wib. Sedangkan korban ialah masyarakat Kabupaten Aceh Barat Energi,” tutur Kapolres Aceh Barat DayaAKBP Muhammad Nasution melalui Kapolsek Manggeng AKP Syamsuir.
Kapolsek mengatakan dugaan pelecehan intim dilakukan pelaku berasal kala WL menghadiri rumah korban dengan tujuan membeli bulu kail pada Selasa 23 Februari 2021 sekira jam 16. 30 Wib.
” Setelah itu, pelaku menanya pada korban apakah terdapat ibunya di rumah. Korban menanggapi ibunya sedang terletak di rumah orang sedang hajatan,” tutur AKP Syamsuir.
Discussion about this post