Ubah Pupuk Jadi Bom Ikan, Nelayan Konawe Ditangkap

JagatBisnis.com – Seorang nelayan berinisial SB (40) di Kecamatan Soropia Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara diamankan polisi. Nelayan itu diduga sudah merusak terumbu karang sepanjang 18 ribu meter persegi dengan pupuk. Saat polisi Dit Polairud Polda Sulawesi Tenggara menggerebek sebuah rumah di Soropia ditemukan barang bukti, berupa bahan pupuk dan peralatan untuk membuat bom ikan.

Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Sultra, AKBP Rully Indra Wijayanto menjelaskan, SB nekat menyalahgunakan pupuk merek cantik untuk membuat puluhan botol bom ikan. Dia membeli sekitar 100 kilogram pupuk di toko pertanian di Kota Kendari, lalu meracik pupuk berbahan amonium nitrat menjadi bom.

“Pupuk sebanyak itu, jika dibuat bom dan ditaruh di dalam botol, bisa menghasilkan 600 botol bom. Jumlah ini, bisa meledak dan merusak terumbu karang dalam radius 18.000 meter persegi,” ungkapnya, Rabu (20/10/2021).

Baca Juga :   Pelaku Pemerkosaan yang Rekam Kebengisannya di Kalbar Diringkus Polisi

Dia menjelaskan, penangkapan ini awalnya mengerebek kapal. Saat diperiksa, pelaku mengembangkan hingga ke rumah di pesisir pantai. Kemudian, ditemukan barang bukti berupa, puluhan barang bukti, satu karung pupuk seberat 100 kilogram, 26 botol berisi pupuk siap pakai untuk bom, 17 detonator, serta peralatan lain untuk membuat bom ikan.

Baca Juga :   Tertidur Pulas Barang Berharga Pasutri Raib

“Pelaku sudah pernah sekali melakukan aksi bom ikan, tetapi bukan di wilayah Konawe. Pelaku melakukan di wilayah Buton Utara. Bom ikan ini, rencananya akan diledakkan di wilayah yang sama, tetapi tidak sempat setelah polisi menangkap pelaku,” bebernya.

Dia mengaku, aksi sebelumnya, pelaku melakukan dengan rekannya. Namun, saat ditangkap, pelaku hanya sendirian di rumahnya. Karena tindakannya itu, pelaku sudah melanggar undang-undang darurat nomor 12 ayat 1 tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :   Jadi Bandar Narkoba, Seorang Guru Dibekuk Polisi

“Ini tangkapan ketujuh tahun 2021 sejak Januari hingga Oktober 2021. Pada tahun 2020, kami melakukan penyelesaian 5 kasus laporan,” tegasnya.

Ditambahkan Rully, selain di wilayah Konawe, pelaku bom ikan di Sulawesi Tenggara kerap melakukan aksi dengan cerdik dan cepat. Meskipun Polairud memiliki speed boat yang mampu mengejar para pelaku, namun karena jalur koordinasi dengan warga yang kadang terlambat.

“Kami kadang kehilangan para pelaku yang sudah lebih dulu kabur. Sehingga kami kehilangan jejak. Tapi kami tidwk putus asq dan terus melakukan penyelidikan lagi.” tutup Rully. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO