Pelaku Pemerkosaan yang Rekam Kebengisannya di Kalbar Diringkus Polisi

LN pelaku pemerkosaan dan merekamnya di Kubu Raya, Kalbar

JagatBisnis.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Pihak Raya mengamankan LN( 35) pelaku pemerkosaan diiringi bahaya pembantaian di Jalur Pramuka, Dusun Bengawan Rengas, Kecamatan Bengawan Kakap, Kabupaten Pihak Raya, Kalimantan Barat. Penahanan pada Kamis, 25 Februari 2021 kepada LN berasal informasi AR yang berterus terang diperkosa oleh LN.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pihak Raya, Ajun Komisaris Polisi Sujatmiko membetulkan kalau grupnya telah mengamankan seorang laki- laki bernama samaran LN yang diduga telah melakukan pemerkosaan kepada AR di Jalur Pramuka, Kecamatan Bengawan Kakap, Kabupaten Pihak Raya.

” Betul betul peristiwa pemerkosaan itu berasal pada jam 11. 00 Wib pelaku LN chat korban kalau dirinya sudah terdapat di tempat kerjanya di Jalur Karet. Setelah itu korban menyusul pelaku. Setelah hingga di tempat kegiatan pelaku korban juga meminta pada pelaku mengantarkannya ke rumah pelaku. Setiba di situ pelaku memforsir korban untuk masuk ke rumahnya tetapi korban tidak ingin dan bersandar di motor,” ucap Sujatmiko.

Baca Juga :   Pria Ini Diringkus karena Buka Jasa Pembuatan Rekening Koran Palsu

Tetapi kunci motor korban didapat pelaku. Kurang lebih 30 menit setelah itu pelaku pergi rumah kembali dan merampas HP kepunyaan korban dan menarik korban masuk ke rumahnya dan mengancing kamarnya. Korban berharap pada LN untuk melepaskannya. Tetapi pelaku mendesak korban untuk tiduran di tempat tidur dan korban luang meronta sembari menendang pelaku.

Baca Juga :   Perkosa 2 Murid, Guru Pencak Silat SMP di Pandeglang Terancam Dibui 15 Tahun

Pelaku luang pergi kamar tetapi pintu tetap terkunci. Tidak lama setelah itu pelaku masuk kembali dengan menodongkan pisau ke arah leher korban. Dampak merasa kekhawatiran akhirnya pelaku LN membuka pakaian korban dan pelaku langsung melakukan aksi bejatnya. Pemerkosaan itu luang direkam oleh pelaku dengan periode 15 menit. Setelah itu pelaku mengecam korban jika korban melaporkan peristiwa itu hingga pelaku akan mengedarkan film itu.

Baca Juga :   Oknum LSM Peras Para Kepsek di Medan

” Atas peristiwa itu korban bertemu seorang bernama HR dan menggambarkan peristiwa yang dirasakan korban bersama LN dan HR menceritakannya pada orangtua korban. Lalu melaporkan peristiwa itu pada pihak Kepolisian Polres Pihak Raya. Dan permasalahan pemerkosaan itu saat ini sedang ditangani oleh Reskrim Polres Pihak Raya. Pelaku sudah diamankan untuk dilakukan pengecekan dan pelacakan lebih lanjut,” tutur Sujatmiko. (ser)

MIXADVERT JASAPRO