Sudah Divaksin Covid-19, Jemaah Diizinkan Umrah

JagatBisnis.com – Pemerintah Arab Saudi memberikan izin umrah hanya untuk jemaah yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19, pada Senin (5/4/2021). Umrah sudah bisa dilakukan mulai awal Ramadhan 1442 H/ 2021 M.

Menurut Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, ada tiga jenis orang yang dianggap sudah imunisasi. Pertama, orang yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19. Kedua, orang yang mendapatkan sebuah dosis vaksin setidaknya 14 hari sebelum umrah, ketiga, orang yang telah sembuh dari Covid-19.

“Hanya ketiga jenis jemaah tersebut yang akan mendapatkan izin untuk melaksanakan umrah, termasuk hadir dan beribadah di Masjidil Haram Makkah. Persyaratan itu juga berlaku untuk jemaah yang ingin memasuki wilayah Masid Nabawi di Madinah,” terangnya.

Baca Juga :   Jargon 'Ceetah', Semangat Baru Biro HDI untuk Kemenag Lebih Baik

Kementerian mengatakan kebijakan tersebut akan dimulai pada Ramadan, yang diprediksi dimulai pekan depan. Namun belum diketahui kebijakan itu akan diberlakukan sampai kapan.
Belum jelas pula apakah kebijakan yang muncul di tengah peningkatan kasus Covid-19 di negara tersebut akan diperpanjang hingga musim haji tahun ini.

Baca Juga :   2.200 Orang Warga DKI Sudah Terima Vaksin Booster

Pada Juli 2020, Arab Saudi menggelar ibadah haji terbatas dan menjadi kegiatan haji dengan jumlah terkecil dalam sejarah dunia modern karena pandemi Covid-19. Kala itu, hanya 10 ribu muslim warga Arab Saudi yang diizinkan untuk berhaji. Jumlah itu amat sedikit bila dibandingkan haji pada kondisi biasanya yang mampu melibatkan hingga 2,5 juta muslim dari seluruh dunia.

Baca Juga :   Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Masih Butuh Dukungan

Kebijakan kuota untuk haji tahun ini juga belum dipastikan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Meski begitu, hanya jemaah yang sudah mendapatkan vaksin yang mungkin diizinkan berhaji pada tahun ini. Pihak pemerintah setempat menyebut umrah akan kembali diberlakukan ke kapasitas penuh begitu ancaman pandemi mereda. (esa/*)

MIXADVERT JASAPRO