JagatBisnis.com – Tidak semua orang bisa diberikan vaksin Covid-19 karena ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum divaksin. Misalnya, pada orang di bawah usia 18 tahun dan ibu hamil, karena keamanannya belum terjamin dalam uji klinis. Lalu, bagaimana dengan pasien kanker? Apalagi, pasien kanker menjadi salah satu kelompok risiko tinggi mengalami keparahan jika terinfeksi virus Corona.
“Pasien kanker sebetulnya perlu mendapatkan vaksin Covid-19. Karena kanker menyebabkan imunitas tubuhnya menurun. Pasien kanker yang dinyatakan positif Covid-19 lebih mungkin mengalami komplikasi parah hingga berujung kematian,” kata Ahli penyakit dalam, Tubagus Djumhana Atmakusuma dalam webinar World Cancer Day 2021, bertema “Vaksin COVID-19 dan Kanker”, Kamis (4/2/2021).
Namun, lanjutnya, tak semua pasien kanker bisa diberikan vaksin Covid-19. Sebelum divaksin, perlu adanya pemeriksaan khusus. Pemberian vaksin pada pasien kanker tak bisa dilakukan sembarangan. Ada kondisi-kondisi tertentu yang membuat pasien kanker tak bisa mendapatkan vaksin.
Discussion about this post