PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Lagi

Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan

JagatBisnis.com –  Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis level di sejumlah daerah Jawa-Bali. Mayoritas daerah masih menerapkan level 3. PPKM berlevel ini dimulai Selasa (5/10/2021) besok hingga Selasa (18/10/2021) mendatang.

“Dalam penerapan PPKM level selama dua minggu ke depan, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang bertahan di level 2, yang didominasi oleh Semarang Raya dan Solo Raya, Solo Raya sekarang masuk Level 2,” kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (4/10/2021).

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan jumlah daerah yang masih PPKM Level 3 mencapai 107 daerah.
Level 2 ke Level 3 itu bertambah dari 84 kabupaten kota menjadi 107 kabupaten kota, karena mereka belum mampu menambahkan jumlah capaian vaksinasi.

Baca Juga :   Kunjungan Meningkat 20 Persen, Setelah Anak 12 Tahun Diizinkan Masuk Mal

“Daerah-daerah yang masih berstatus PPKM Level 3 antara lain aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek); Bandung Raya; Malang Raya; hingga Surabaya Raya. Aglomerasi Jabodetabek belum turun karena ada di Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, dan Bekasi masih kekurangan vaksinas. Jadi, pencapaian vaksinasi di wilayah tersebut masih rendah,” terangnya.

Baca Juga :   Satgas Covid-19: PPKM Tetap Berlaku Sampai Covid-19 dapat Dikendalikan Sepenuhnya

Sementara, kata Luhut, daerah yang menerapkan PPKM Level 2 sebanyak 20 kabupaten/kota. Mayoritas daerah PPKM Level 2 berada di aglomerasi Semarang Raya dan Solo Raya. Daerah di luar wilayah aglomerasi yang turun menjadi Level 2 antara lain Kota Cirebon, Kota Banjar dan Madiun.

Baca Juga :   PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang hingga 2 Minggu

“Pemerintah akan uji coba pelaksanaan PPKM Level 1 atau new normal di Kota Blitar. PPKM Level 1 mendekatai kehidupan masyarakat normal. Uji coba pemberlakuan PPKM Level 1 diberlakukan karena telah memenuhi syarat indikator WHO dan target cakupan vaksinasi dosis sebesar 70 persen, dan dosis satu lansia sebesar 60 persen,” ujarnya. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO