Polisi Segera Panggil Haris Azhar dan Fatia

Haris Azhar (baju coklat)

JagatBisnis.com –  Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya ataupun Polda Metro Jaya telah menyambut informasi polisi yang dibuat Menteri Ketua bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada Ketua Lokataru Haris Azhar dan Ketua KontraS Fatia Maulida. Polisi berterus terang akan segera memanggil Luhut untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pelapor.

” Betul pasti akan (panggil pelapor),” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus pada reporter, Kamis 23 September 2021.

Walaupun sedemikian itu belum dirinci durasi tentu pemanggilan keterangan ini akan dilakukan. Polisi masih mengecek dahulu informasi Luhut yang masuk. Apalagi, informasi terkini dibuat kemarin. Bila telah dijadwalkan hingga akan dibeberkan oleh polisi.

Baca Juga :   Luhut: Tak Ingin Ada Masalah, Kompor Listrik Batal Gantikan LPG 3 Kg

” Pemanggilan( secepatnya),” tutur ia.

Baca Juga :   Luhut: Tak Ingin Ada Masalah, Kompor Listrik Batal Gantikan LPG 3 Kg

Sebelumnya Luhut melaporkan Ketua Lokataru Haris Azhar dan Ketua KontraS Fatia Maulida ke pihak Kepolisian karena merasa julukan bagusnya telah dicemarkan dan merasa difitnah.

Luhut mengatakan kalau informasi yang dikerjakannya tidak seketika, tetapi sudah melayangkan somasi pada keduanya. Tetapi dari somasi itu tidak terdapat hasrat bagus dari keduanya untuk meminta maaf terkait rekaman film berisikan tanya jawab yang diunggah di akun kepunyaan Haris Azhar.

Baca Juga :   Luhut Minta Sistem WFH Mulai 18 Desember Diperketat

Atas dasar seperti itu walhasil dirinya menempuh rute hukum. Ia memperhitungkan tanya jawab itu amat kelewatan dan memberikan akibat pada julukan bagus keluarga.

” Sudah 2 kali( somasi) ia tidak ingin memohon maaf,” tutur Luhut di markas Polda Metro Jaya, Rabu 22 September 2021.(pia)

MIXADVERT JASAPRO