Selasa, 9 Agustus 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Luhut Minta Sistem WFH Mulai 18 Desember Diperketat

14 Desember 2020 - 21:17
in Nasional
0
Luhut Minta Sistem WFH Mulai 18 Desember Diperketat
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperketat pemberlakuan sistem bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen mulai 18 Desember sampai 8 Januari 2021. Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim, Senin (14/12/2020). 

“Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00. Selain itu juga membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall dan tempat hiburan,” katanya yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PCPEN). 

Berita Terkait

Kasus Corona di DKI Melonjak

Kasus COVID-19 di Malaysia Kembali Melesat

 

Menurutnya, pengetatan masa bekerja dari rumah dilakukan guna mengantisipasi atau menekan lonjakan kasus Covid-19 pasca libur Natal dan Tahun Baru 2021. Permintaan tersebut disampaikan karena sejumlah kasus peningkatan kasus Covid-19 pasca beberapa kali libur panjang dan cuti bersama beberapa waktu sebelumnya, pada Oktober lalu. 

 

“Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi. Padahal, sebelum libur tren di wilayah itu menurun. Tren kenaikan, terutama terlihat di sejumlah provinsi, antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan,” papar Luhut. 

 

Namun demikian, lanjutnya, agar pengetatan masa bekerja dari rumah tidak membebani penyewa tempat usaha di mall, Gubernur DKI juga diminta memberi keringanan  biaya rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). Skema keringanan tersebut harus disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. 

 

“Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya. Sehingga tidak memberatkan kedua belah pihak. Apalagi di masa pandemi, tenant pasti mengeluhkan omzet menurun drastis di masa pandemi,” tegasnya. 

 

Selain DKI, Luhut juga meminta Gubernur Jawa Barar, Ridwan Kamil dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk mengoptimalikan pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

 

“Khusus beberapa daerah perkotaan, selain memperketat masa bekerja dari rumah, juga ada pembatasan waktu operasional tempat makan hingga pukul 20.00 WIB. Sementara untuk wilayah pedesaan, upaya mencegah penyebaran Covid-19 dapat dilakukan melalui penguatan PSBB berskala mikro dan komunitas,” tutupnya.  (esa/*) 

Page 1 of 2
12Next
Tags: COVID-19Luhut PanjaitanPandemi CoronaWFH diperketat

Related Posts

Mahfud MD: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan ‘Geng’
Nasional

Mahfud MD: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan ‘Geng’

9 Agustus 2022 - 20:17
Nakes di Sumsel Mulai Disuntik Vaksin Booster Kedua
Nasional

Nakes di Sumsel Mulai Disuntik Vaksin Booster Kedua

9 Agustus 2022 - 18:19
3 Orang Tewas akibat Kecelakaan di Tol Cipali KM 178
Nasional

Avanza Tabrak Truk Tronton di Banda Aceh-Medan, Tiga Orang Tewas

9 Agustus 2022 - 14:17
Kedai Bakso di Jakbar Kebakaran, 3 Pegawai Alami Luka Bakar
Nasional

Lansia Nekat Bakar Rumah Tetangganya Sendiri

9 Agustus 2022 - 12:19
LPSK akan Periksa Psikologi Putri Candrawathi Hari Ini
Nasional

LPSK akan Periksa Psikologi Putri Candrawathi Hari Ini

9 Agustus 2022 - 11:19
Andririni Yaktiningsasi Dijebloskan KPK ke Lapas Kelas II Tangerang
Nasional

Polisi Ciduk Lima Pelaku Begal di Tanjung Duren

9 Agustus 2022 - 10:18
Next Post
Pemkab Jepara Perketat Pembukaan Objek Wisata

Pemkab Jepara Perketat Pembukaan Objek Wisata

BMKG Memprakirakan Cuaca di Jakarta erpotensi Turun Hujan

BMKG Memprakirakan Cuaca di Jakarta erpotensi Turun Hujan

BMKG Memprakirakan Cuaca di Jakarta erpotensi Turun Hujan

Syarat, Biaya dan Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bandung, dan Bekasi Hari ini, Selasa 15 Desember

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

Benarkah Harga Ikan Blue Marlin Capai Rp37 Miliar?

22 Maret 2021 - 14:23
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11

EDITOR'S PICK

Begini Jadinya Bila Joget TikTok di Atap Rumah

Begini Jadinya Bila Joget TikTok di Atap Rumah

22 Oktober 2021 - 08:17
Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Jadi Target Operasi Patuh Jaya

Pelanggar Lalu Lintas dan Prokes Jadi Target Operasi Patuh Jaya

20 September 2021 - 20:08
Pemerintah Akan Tebar Infrastruktur ICT Secara Merata di Indonesia

Pemerintah Akan Tebar Infrastruktur ICT Secara Merata di Indonesia

24 Mei 2022 - 22:10
Masih Mengungsi, Warga Maybrat Butuh Bahan Makanan Mendesak

Masih Mengungsi, Warga Maybrat Butuh Bahan Makanan Mendesak

16 September 2021 - 22:17

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Mahfud MD: Pembunuhan Brigadir J Dilakukan ‘Geng’
  • Kitchen Restaurant Hadir dengan Sesi Menu Asia dan Minuman Serba Hijau di Swiss-Belresort Dago Heritage
  • Nakes di Sumsel Mulai Disuntik Vaksin Booster Kedua
  • Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Ini Langkah Preventif Bea Cukai

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.