Polisi Ringkus Pembunuh Sadis Wanita Penghuni D’Paragon Semarang

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Polisi meringkus seorang laki- laki terdakwa pelaku pembantaian perempuan bernama Raras Kurnia Bidadari( 29 tahun), penunggu tempat memondok DParagon Semarang yang berada Jalur Jogja, Kota Semarang, yang terjadi sekitar sebulan lalu.

Kepala Polrestabes Semarang Kombes Angket Irwan Anwar di Semarang, Jumat, 6 Agustus 2021, mengatakan, terdakwa GDM( 17) masyarakat Keldung, Kabupaten Temanggung, itu dibekuk di Wonosobo.

” Setelah ditelusuri, tim Resmob Polrestabes Semarang meringkus terdakwa di Wonosobo,” tuturnya.

Baca Juga :   Seorang Nenek Diamankan Polisi Usai Eksploitasi Anak jadi Pengemis

Bagi ia, tidak hanya menewaskan, pelaku pula membuat angkat kaki telepon seluler kepunyaan korban.

Pelaku menggunakan modus berteman dan berkencan dengan korban melalui alat sosial. Ia menghadiri korban di tempat indekosnya di DParagon Semarang setelah berteman melalui alat sosial.

Baca Juga :   Pencuri Mobil Mendadak Hilang saat Terkepung Tim Jaguar

Saat berkencan di kamar kos itu, tutur Irwan, pelaku menggunakan kelalaian untuk mencekik korban sampai berpulang.” Setelah ditentukan meninggal bumi, pelaku setelah itu menaruh badan korban di atas kasur dengan alas menutupi kepala supaya nampak semacam meninggal karena kehilangan nafas,” ucapnya.

Beliau menambahkan pelaku membuat angkat kaki telepon seluler kepunyaan korban yang sudah tidak hidup itu.

Baca Juga :   Selundupkan Ganja 1,3 Ton, 12 Orang Ditangkap Petugas

Modus kesalahan seragam, bagi Irwan, ternyata pula dilakukan di Wonosobo.” Modusnya serupa, berteman setelah itu berkencan, lalu korbannya dicekik. Tetapi peristiwa di Wonosobo ini korbannya ternyata masih hidup,” ucapnya.

Terdakwa GDM dijerat dengan Artikel 338 KUHP tentang pembantaian dan Artikel 365 KUHP tentang perampokan. (pia)

MIXADVERT JASAPRO