Pelaku Pengeroyok Petugas Dishub di Bekasi Dibekuk

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com – 3 orang pelaku pengeroyokan kepada anggota Dishub Bekasi dibekuk Polisi. Ialah, S, SU dan seorang lagi yang belum dibeberkan identitasnya.

Para pelaku berani melakukan pengeroyokan kepada anggota Dishub karena tidak dapat ditegur saat ingin putar balik di depan Rumah sakit Mitra Keluarga, Bekasi Barat.

” Sesampainya di TKP dan akan memutar balik, korban menyapa pelaku karena di sana ada pancang pantangan untuk putar balik, tetapi pelaku tidak dapat,” ucap Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Angket Aloysius Suprijadi, Rabu, 19 Mei 2021.

Baca Juga :   Rumah Dirampok, Korban yang Masih 15 Tahun jadi Korban Pemerkosaan

Sesudah ditegur, pelaku S dan SU berangkat dan memanggil teman- temannya. Mereka kembali bersama sejumlah orang, dan melanda anggota Dishub yang terkini saja menyapa mereka.

Baca Juga :   Polisi Ringkus Penjual Airsoft Gun Pengemudi Koboi Fortuner

” Mereka langsung melakukan pemukulan menggunakan helm dan menendang dan mendesak korban, alhasil menyebabkan korban cedera bedan ataupun benjol di bagian pelipis sisi kiri,” jelasnya.

Baca Juga :   Polisi Gerebek Sindikat Penimbun Obat COVID-19 di Kalideres

Menemukan pemukulan itu, anggota Dishub itu melapor ke atasannya. Setelah itu, melaporkan peristiwa itu ke Polres Metro Bekasi Kota.

Para pelaku saat ini telah ditahan di Polres Metro Bekasi Kota. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Artikel 170 KUHP tentang pengeroyokan.(ser)

MIXADVERT JASAPRO