Rumah Dirampok, Korban yang Masih 15 Tahun jadi Korban Pemerkosaan

ILustrasi Garis Polisi Foto: Ayojakarta.com

JagatBisnis.com –  Aksi perampokan terjadi di tengah atmosfer Idulfitri persisnya di Rumah masyarakat di Bintara, Bekasi Barat Kota Bekasi Sabtu 15 Mei 2021. Bukan cuma merampok, para pelaku pula memperkosa korban yang masih berumur 15 tahun.

” Pengakuan korban sekitar jam 05. 00 kejadiannya, terdapat orang yang masuk ke dalam rumahnya,” tutur Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Hery Purnomo, Sabtu 15 Mei 2021.

Hery menjelaskan, dalam aksinya pelaku mengecam korban bila melakukan perlawanan. Atas pelacakan pihak kepolisian, polisi menemukan arsip darah di seprei rumah itu.

Baca Juga :   4 Pencuri HP di Sirkuit Mandalika Diringkus

” Korban diancam akan dibunuh dan diperkosa, dari posisi kita sukses mengamankan seprei yang terdapat becak darah dan pakaian korban pula ditemukan darah,” tutur Hery.

Baca Juga :   Pelaku Pembakar Darwin Hidup-hidup di Langkat Diburu Polisi

Grupnya segera melakukan visum pada korban. Saat ini, sejumlah benda fakta sudah diamankan pihak kepolisian untuk kebutuhan pelacakan.

Baca Juga :   Polisi Ciduk Pelaku Arisan Fiktif Rp1 Miliar

” Esok kita cek lebih lanjut terkait visum. Apakah terdapat cedera pula. Kita pula masih mencampurkan informasi di alun- alun dan situasi sebenarnya,” tutur Hery.(ser)

MIXADVERT JASAPRO