New York Legalkan Ganja untuk Kesenangan

JagatBisnis.com – Kini, ganja sudah dilegalkan di New York. Karena Gubernur New York Andrew Cuomo telah menandatangani undang-undang untuk melegalkan ganja. Legalisasi itu menjadikan New York sebagai negara bagian ke-15 di Amerika Serikat yang mengizinkan penggunaan ganja untuk kesenangan orang dewasa.

“Ini adalah salah satu prioritas utama saya dalam agenda Kenegaraan tahun ini dan saya bangga reformasi komprehensif ini menangani dan menyeimbangkan keadilan sosial, keamanan, dan dampak ekonomi ganja legal untuk orang dewasa,” kata Cuomo dalam pernyataan resminya, Rabu (31/3/2021).

Dia menjelaskan, kebijakan melegalkan ganja untuk kesenangan orang dewasa ini akan memprioritaskan komunitas yang terpinggirkan. Sehingga yang paling menderita akan menjadi pihak pertama yang mendapat manfaat.

Baca Juga :   211,13 Gram Ganja di Sorong Dimusnahkan

“Penandatanganan UU inj merupakan hari yang bersejarah bagi New York. Saya pun berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan tak kenal lelah untuk mewujudkan kebijakannya. Maka, dengan kebijakan ini dapat membenarkan kesalahan masa lalu dengan mengakhiri hukuman penjara yang berat, merangkul industri yang akan menumbuhkan ekonomi Empire State,” papar Cuomo

Baca Juga :   Thailand Legalkan Warga Tanam Ganja

Salah satu pemimpin mayoritas senat, Andrea Stewart turut mengapresiasi langkah yang diambil pemerintahan Cuomo. Sehingga UU itu merupakan langkah pertama yang dianggap penting untuk mengatasi kesenjangan rasial karena perang melawan narkoba. Upaya itu sudah ditempuh bertahun-tahun.

Baca Juga :   Ganja Baru Wacana, Kasus Narkoba Diprediksi Bakal Meningkat

“New York melangkah dan mengambil tindakan transformatif untuk mengakhiri larangan penggunaan mariyuana bagi orang dewasa,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, salah satu Jaksa Agung New York, Letitia James juga memberi tanggapan positif soal legalisasi ganja ini. Legalisasi ganja adalah keharusan terhadap keadilan rasial dan pidana. (esa/*)

MIXADVERT JASAPRO