JagatBisnis.com – Dewan Narkotika Thailand mengatakan akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan. Langkah itu membuka jalan bagi warga untuk menanam tumbuhan tersebut.
Pada 2018, Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja untuk penggunaan medis dan penelitian.
Warga Thailand dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah memberi tahu pemerintah daerah setempat. Tetapi ganja tidak untuk tujuan komersial tanpa izin lebih lanjut, kata Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul kepada wartawan, Selasa (25/1).
Publikasi aturan tersebut harus ada di jurnal publik resmi Royal Gazette dan butuh waktu 120 hari sebelum tanaman ganja rumahan menjadi legal.
Kepala badan pengatur makanan dan obat-obatan Thailand, Paisal Dankhum, mengatakan tanam ganja di rumah harus untuk keperluan medis, seperti obat tradisional.
Discussion about this post