Menkeu Diminta Percepat Cairkan Insentif Nakes

JagatBisnis.com –  Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Keuangan untuk memesatkan pencairan insentif pada daya kesehatan( nakes) di Tanah Air.

” Kepala negara Joko Widodo telah memanjangkan pemberian insentif nakes dari akhir Juni 2021 jadi sampai akhir tahun 2021,” tutur Bamsoet panggilan bersahabat Bambang Soesatyo dalam keterangan tercatat di Jakarta, Senin.

Bamsoet menjelaskan berdasarkan Ketetapan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01. 07 atau MENKES atau 278 atau 2020, besaran insentif untuk nakes, antara lain dokter ahli Rp15 juta, dokter biasa, dan gigi Rp10 juta, suster dan juru rawat Rp7, 5 juta, dan daya kedokteran lain Rp5 juta.

Bamsoet mengatakan per 9 Juli 2021 realisasi pembayaran insentif nakes mencapai Rp2, 9 triliun yang diserahkan pada 375 ribu nakes, sedangkan realisasi bantuan kematian sebesar Rp49, 8 miliyar.

Baca Juga :   Warga Terima Bantuan Beras Bulog di Tengah PPKM Tak Layak Dimakan

Kepala Badan Membela Negeri FKPPI ini meminta penguasa wilayah dapat beranjak kilat dalam melarutkan insentif nakes. Saat ini paling tidak terdapat 19 penguasa provinsi yang ditaksir lamban menuangkan realisasi anggaran penindakan COVID- 19 sampai insentif nakes, padahal dananya sudah ada.

” Menteri Dalam Negara Tito Karnavian sudah menyapa 19 penguasa provinsi itu dan meminta gubernur supaya segera berkoordinasi dengan Bappeda dan Badan Keuangan Wilayah. Jangan hingga karena hambatan teknis peraturan dan birokrasi menyebabkan pencairan insentif nakes tertunda,” tutur Bamsoet.

Pimpinan Biasa Jalinan Motor Indonesia ini menegaskan supaya tidak terdapat satu juga pihak yang berani memotong insentif nakes. Karenanya, butuh pengawasan dari seluruh pihak supaya tidak terjadi penyembelihan insentif nakes.

Baca Juga :   18 ASN di Ponorogo Tercatat Terima Bansos dari Kemensos

” Bagi keterangan Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK), terdapat informasi pemangkasan insentif nakes oleh pihak manajemen rumah sakit dengan besaran 50 sampai 70 persen. Ini tidak dapat didiamkan. Jika teruji melakukan penyembelihan tanpa dasar hukum, hingga orang per orang itu wajib mendapatkan ganjaran hukum yang setimpal,” tutur Bamsoet.

Bamsoet memberikan penghargaan sebesar- besarnya pada para daya kesehatan( nakes) yang lalu berjuang melawan penyebaran COVID- 19. Tanpa tahu letih para nakes lalu berjibaku melindungi penderita COVID- 19 dengan mengorbankan nyawa sendiri.

” Para daya nakes merupakan bahadur manusiawi yang bertarung di garis terdahulu melawan endemi COVID- 19. Mereka berkenan melindungi nyawa orang dengan resiko nyawanya sendiri. Informasi Tim Mitigasi Jalinan Dokter Indonesia( IDI) dan Jalinan Suster Indonesia( IBI) menulis sebesar 545 dokter, 445 juru rawat, dan 257 suster telah gugur dampak terhampar virus COVID- 19,” jelas Bamsoet usai rapat virtual dengan Pengasuh Besar Jalinan Dokter Indonesia( PB IDI), di Jakarta, Senin, 19 Juli 2021.

Baca Juga :   Cita Citata Terseret Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19

Ikut dan pengasuh PB IDI, antara lain Pimpinan Badan Estimasi Zubairi Djoerban, Pimpinan Badan Ahli Meladi Rasmin, Pimpinan Biasa Daeng Meter Faqih, Delegasi Pimpinan Biasa 1 Muhammad Adib Khumaidi, Pimpinan Badan Martabat Etik Medis Pukovisa Prawiroharjo, Pimpinan Biasa Badan Kolegium Medis Indonesia David Perdanakusuma, Pimpinan Badan Pengembangan Pelayanan Medis Poedjo Hartono, Pimpinan Biasa Jalinan Suster Indonesia Emi Nurjasmi, dan Pimpinan Biasa Jalinan Apoteker Indonesia Nurul Falah Eddy Pariang.(ser)

MIXADVERT JASAPRO