Ini Isi Pertemuan 57 Pegawai KPK dan Polri

JagatBisnis.com – Mabes Polri telah memulai pembahasan dengan 57 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dijadikan ASN Polri.

Kemarin, perwakilan 57 mantan Karyawan KPK mendatangi Mabes Polri. Mantan karyawan KPK Farid Andhika mengatakan pertemuan itu terkini semata- mata ikhwan. Bagi ia, belum terdapat ulasan penempatan kegiatan jika ajuan itu diperoleh.

” Tidak terdapat yang khusus, rasanya tidak butuh pula aku jelaskan isinya perkenalan, dan menceritakan tentang uji pengetahuan kebangsaan (TWK),” tutur Farid melalui keterangan tercatat, Selasa (5/10/2021).

Baca Juga :   KPK Diminta Tindaklanjuti Laporan Bisnis PCR

” Pertemuan kemarin terkini pertemuan dini sebagai perbuatan lanjut dari statement Pak Kapolri, dan belum terdapat ulasan kata benda,” ucap Farid.

Baca Juga :   Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK Sebelum Sidang Etik

Farid pula mengatakan grupnya belum memberikan ajuan Kapolri. Saat ini, para mantan karyawan KPK itu belum dapat memberikan tindakan.

Sebelumnya, Mabes Polri bertemu perwakilan 57 mantan karyawan Komisi Pemberantasan Penggelapan( KPK) yang tak lolos uji pengetahuan kebangsaan( TWK). Pertemuan itu membahas rencana rekrutmen.

Baca Juga :   Jokowi Minta TNI-Polri Miliki Talent Digital

Perwakilan mantan karyawan KPK itu mengapresiasi hasrat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut mereka sebagai aparatur awam negeri( ASN) Polri. Argo mengatakan grupnya pula mencermati harapan dan bertukar pikiran terkait perekrutan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO