JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti laporan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), terkait dugaan ambil untung dari bisnis Polymerase Chain Reaction (PCR) yang melibatkan pejabat negara. Bahkan, KPK turut menyoroti perubahan harga tes usap PCR yang sempat mencapai Rp2-Rp2,5 juta. Tapi sekarang malah turun menjadi Rp270 ribu.
“Kami akan mengklarifikasi pengaduan tersebut kepada Wakil Ketua Umum Partai Prima, Alif Kamal, selaku pelapor. Laporannya seperti apa, tentu nanti laporan tersebut diterima. Kemudian ditelaah terhadap para pihak yang melaporkan. Nanti yang pertama kita klarifikasi, apakah ada bukti-bukti awal untuk menindaklanjuti ke tingkat penyelidikan misalnya,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Dia menjelaskan, dalam menjalankan pihaknya bersikap independen tanpa bisa diintervensi. Semua pekerjaan dilakukan dengan menaati prosedur hukum yang berlaku. Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan tindaklanjut laporan masyarakat itu.
Discussion about this post