Lili Pintauli Dikabarkan Mundur dari KPK Sebelum Sidang Etik

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Foto Kompas.com

JagatBisnis.com – Lili Pintauli akan menjalani sidang etik Dewas KPK pada 5 Juli 2022. Sidang terkait dugaan penerimaan akomodasi penginapan dan tiket nonton MotoGP Mandalika dari sebuah BUMN beberapa waktu lalu.

Menjelang sidang etik jilid II ini, muncul isu lain. Lili Pintauli diisukan mundur dari KPK. Belum diketahui sumber isu tersebut.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho dan Syamsuddin Haris kompak mengaku belum mengetahui saat dikonfirmasi mengenai isu tersebut.

Baca Juga :   Berkas Perkara Sudah Lengkap, Eks Bupati Tabanan Segera Disidang

“Saya belum tahu,” ujar Albertina Ho saat dikonfirmasi, Jumat (1/7). Jawaban serupa juga disampaikan Syamsuddin Haris.

Ketua KPK Firli Bahuri pun mengaku belum mengetahui soal isu tersebut.

“Wah aku belum tahu,” ujar Firli yang dikonfirmasi usai rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Kamis malam (30/6).

Baca Juga :   Digugat Bos Loco Montrado, KPK Tak Gentar

Lili Pintauli sedang menjadi sorotan setelah dugaan pelanggaran etiknya akan disidang oleh Dewas KPK. Sebab, ini akan menjadi sidang kedua bagi mantan Komisioner LPSK itu.

Pada 2021, ia sudah pernah disidang etik karena berkomunikasi dengan pihak berperkara serta menggunakan jabatan untuk kepentingan pribadi.

Kedua perbuatan itu terbukti. Ia dihukum dengan sanksi berat. Namun sanksi berat itu hanya pemotongan gaji pokok 40% selama setahun.

Baca Juga :   Bupati Kuansing Riau Ditangkap Terkait Suap Perizinan Kebun

Merujuk peraturan Dewas KPK, terdapat 2 jenis sanksi berat untuk Pimpinan KPK yang terbukti melanggar etik. Pertama ialah pemotongan gaji pokok 40% selama setahun. Kedua ialah diminta untuk mengajukan pengunduran diri.

Terkait sangkaan dugaan penerimaan akomodasi ini, Lili Pintauli belum berkomentar.  (pia)

MIXADVERT JASAPRO