Fraksi PKS Tolak PMN untuk Jiwasraya via BPUI Sebesar 20 Triliun

JagatBisnis.com –  Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak kebijakan Penyertaan Modah Negara (PMN) bagi Indonesia Financial Group (IFG) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) sebesar Rp20 triliun. Fraksi PKS mendorong Pemerintah untuk mengembangkan skema alternatif untuk pemenuhan kewajiban bagi 5,2 juta nasabah tradisional Jiwasraya yang masih akan jatuh tempo secara bertahap dalam jangka panjang.

Fraksi PKS menilai skema pemberian PMN untuk BPUI adalah skema financial engineering yang menyebabkan rakyat dan negara menanggung beban berat dari Skandal Jiwasraya. Apalagi, skandal Jiwasraya merupakan korupsi dan kejahatan terorganisir yang dilakukan oleh sekelompok orang. Sehingga menyebabkan perusahaan mengalami kerugian besar.

Pemberian PMN kepada BPUI jelas merupakan skema untuk menanggung beban skandal Jiwasraya yang ingin dilakukan oleh pemerintah dengan menggunakan uang rakyat atau APBN. Ini sangat tidak adil karena memberikan PMN dari uang keringat rakyat kepada perusahaan yang dirampok oleh sekelompok orang secara terstruktur,” katanya Anis Byarwati dihadapan Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (8/2/2021) seperti keterangan tertulis yang diterima Selasa (9/2/2021).

Baca Juga :   PKS Jakarta Timur Gelar Vaksinasi dan Gebyar UMKM

Menurutnya, PMN seharusnya menjadi pendorong untuk memperbaiki kinerja dan daya saing BUMN sehingga berdampak besar bagi kemakmuran rakyat. Oleh sebab itu, fraksinya berpendapat, kebijakan PMN untuk BPUI sebesar Rp20 triliun kurang tepat dan tidak bisa disetujui dengan mempertimbangkan beban negara dan beban rakyat saat ini.

Baca Juga :   Terdakwa: Kementrian BUMN Harusnya Ikut Diperiksa dalam Korupsi Jiwasraya

“Kami menyarankan untuk memberikan rasa keadilan dan prioritas penggunaan anggaran yang lebih tepat khususnya dalam membantu masyarakat yang terdampak kesehatan dan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sedangkan, alokasi anggaran PMN bisa dialokasikan untuk BUMN yang tidak memiliki masalah kejahatan sehingga bisa digunakan untuk mendorong perbaikan kinerja perusahaan menjadi ebih optimal dan bisa membantu akselerasi pemulihan ekonomi nasional,” paparnya.

Dia menjelaskan, sebenarnya pemerintah masih memiliki sejumlah opsi untuk mengatasi masalah Jiwasraya tanpa menggunakan dana besar dari APBN. Skema penyitaan asset dan kekayaan para pelaku kejahatan terstruktur dalam skandal Jiwasraya harus terlebih dahulu dilakukan. Sehingga dana tersebut bisa digunakan untuk memenuhi kewajiban perusahaan kepada nasabah.

Baca Juga :   Terdakwa Syahmirwan Ungkap 3 Kesalahan Hexana Cs saat Kelola Jiwasraya

“Sebenarnya, skema penyelesaian Jiwasraya yang sedang dijalanakan oleh pemerintah saat ini akan menjadi beban negara yang sangat besar kedepannya. Apalagi, hal itu dilakukan ditengah munculnya kasus serupa seperti kasus Asbari dan BPJS Ketenagakerjaan. Tapi pemerintah masih memiliki opsi untuk mengelola dan membuat skala prioritas pembayaran kewajiban untuk nasabah tradisional yang jatuh tempo dengan perkiraan nilai sekitar Rp500 miliar hingga Rp1 triliun,”pungkasnya. (eva)

MIXADVERT JASAPRO