Fix! Anji Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

JagatBisnis.com –   Musisi mantan vokalis Drive, Anji resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba jenis ganja. Usai menjalani pemeriksaan, Anji pun ditahan di Polres Jakarta Barat.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar. Anji diketahui ditangkap oleh aparat kepolisian di daerah Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (11/6/2021) lalu. Dalam penangkapan itu, polisi turut menemukan barang bukti berupa narkoba jenis ganja.

Selain itu, berdasarkan hasil tes urin terhadap Anji, yang bersangkutan dinyatakan positif mengonsumsi ganja. “Statusnya yang bersangkutan saat ini adalah tersangka dalam tindak pidana narkotika dan yang bersangkutan kami tahan di rutan Mapolres Jakbar,” kata Ronaldo kepada wartawan, Selasa (15/6/2021).

Baca Juga :   Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Anji masih terus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Metro Jakbar untuk mengusut kasus penyalahgunaan narkoba ini.

Baca Juga :   Anji Eks Drive Ditangkap, sang Istri Wina Natalia Tulis Pesan Mengharukan

Namun, kata Ronaldo, berdasarkan pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, peran Anji dalam kasus ini adalah selaku pengguna narkoba. “Terkait dengan barang bukti, hasil pemeriksaan saksi, hasil pemeriksaan tersangka, saudara EAP sampai saat ini yang bersangkutan merupakan penyalahguna narkotika ganja,” ucap Ronaldo.

Baca Juga :   Anji Eks Drive Ditangkap, sang Istri Wina Natalia Tulis Pesan Mengharukan

Atas perbuatannya ini, Anji dikenakan Pasal 127 Jo Paasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(HAB)

MIXADVERT JASAPRO