Firli Ingatkan Kepala-kepala Daerah Jabatan adalah Amanah

Ketua KPK Firli Bahuri

JagatBisnis.com – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan, lembaga KPK tak akan kehilangan tenaga untuk menegaskan pada semua kepala wilayah kalau jabatannya merupakan mandat orang yang sepatutnya dilakukan dengan penuh integritas.

Peringatan itu disampaikan pascapenangkapan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang sudah terdakwa dalam perbuatan kejahatan penggelapan berbentuk pendapatan gratifikasi. Dugaan pendapatan uang sogok oleh eksekutor negeri ataupun yang mewakilinya terkait logistik benda dan jasa, perizinan dan pembangunan prasarana di area penguasa provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020- 2021.

Tidak hanya Nurdin Abdullah, KPK pula memutuskan 2 orang yang lain ialah ER (Edy Belas kasihan) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan sebagai akseptor. Sedangkan terdakwa yang ketiga ialah pihak donatur dalam permasalahan itu ialah AS (Agung Sucipto,) berlaku seperti kontraktor dalam proyek itu.

Baca Juga :   Djoko Tjandra: Biaya Hapus Nama dari Daftar Buronan Rp25 M

” Butuh dimengerti kalau penggelapan tak semata pertanyaan kehilangan finansial negeri tetapi pula penyuapan, eksploitasi, kecurangan dalam kedudukan, ketakjujuran, hantaman kebutuhan dalam logistik benda dan jasa, dan gratifikasi,” tutur Firli Bahuri dalam rapat pres di kantor KPK. Kuningan Jakarta Selatan, Minggu, 28 Februari 2021.

Baca Juga :   KPK Jemput Paksa Wali Kota Ambon

Beliau menjelaskan, kalau pendapatan uang oleh Gubernur Nurdin bukan cuma berlawanan dengan ikrar kedudukan yang diucapkan saat dilantik, tetapi pula melanggar ketentuan yang legal.

” Kita amat menyesalkan dugaan penggelapan yang dilakukan Gubernur Sulawesi yang telah mencederai keyakinan yang diserahkan, bukan cuma oleh orang. Tetapi sebagian lembaga warga pula telah mencocokkan apresiasi yang sepatutnya dijadikan tepercaya oleh yang berhubungan,” tuturnya.

Baca Juga :   Ruangan BKD Nganjuk Disegel KPK

Firli mengatakan ia akan lalu menegaskan pada semua eksekutor negeri, spesialnya kepala wilayah, untuk tetap menggenggam konsisten akad dan ikrar kedudukan yang diucapkan saat dilantik.

” Kedudukan merupakan mandat orang, jangan dikhianati cuma untuk kebutuhan individu ataupun kalangan khusus,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO