DKI Kembali Perpanjang PPKM Mikro Hingga 31 Mei

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Foto: Detik

JagatBisnis.com –  Berdasarkan pengalaman penindakan endemi COVID- 19 tahun 2020 di mana terjadi lonjakan permasalahan aktif pascalibur Hari Raya Lebaran, pada tahun ini Penguasa Provinsi DKI Jakarta memobilisasi semua pangkal energi untuk mengestimasi lonjakan itu.

Termasuk, memanjangkan era Pemberlakukan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) Mikro sampai 31 Mei 2021, melalui Ketetapan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.

Kenaikan permasalahan aktif di Jakarta memang labil pada 2 minggu belum lama, di mana terdapat kenaikan permasalahan aktif dari 7. 039 pada bertepatan pada 3 Mei 2021 jadi 7. 266 pada bertepatan pada 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun jadi 7. 146 pada bertepatan pada 16 Mei 2021.” Memang terdapat penyusutan sebesar 120 permasalahan dari rentang waktu bertepatan pada 15- 16 Mei 2021. Tetapi, kita akan tetap cermas terbentuknya kenaikan permasalahan pada 2 minggu ke depan, terlebih rentang waktu ini ialah rentang waktu setelah Lebaran,” cakap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.

Baca Juga :   Ini yang Bikin Paspampres TNI Marah terhadap Polisi Posko PPKM

Widyastuti pula membenarkan kalau sarana kesehatan DKI Jakarta telah bersiap mengalami akumulasi permasalahan aktif, di mana per bertepatan pada 17 Mei 2021, Dinkes DKI Jakarta mempersiapkan 6. 633 tempat tidur pengasingan dan 1. 007 sarana ICU. Dari kapasitas itu, tingkatan keterisiannya pula terkategori masih bisa dikendalikan, di mana tempat tidur pengasingan telah terisi 1. 724 ataupun 26% dan ICU terisi 338 penderita ataupun 34%. Artinya, kapasitas tempat tidur pengasingan dan ICU masih di atas 50%.

Lebih dari itu, Widyastuti juga lalu memantau dan mewaspadai klaster mudik. Terlebih, dari pengalaman prei Nataru( Natal dan Tahun Terkini) dan Idulfitri pada tahun sebelumnya, kebanyakan penduduk DKI Jakarta ke Pulau Jawa, Bali, dan wilayah Sumatera Utara. Kebanyakan penduduk menggunakan mobil individu, alhasil akan menginginkan dorongan informasi dari RT, RW, dan kandidat untuk pengenalan pelaku mudik. Butuh pula prediksi rute bis dan travel.” Walaupun Penguasa telah mengimbau warga untuk tidak mudik dan melakukan penyekatan, tetapi kita tetap mewaspadai terdapatnya kemampuan klaster hasil dari berjalan ini,” terangnya.

Baca Juga :   Aturan PPKM Level 3 Bagi Pelaku Usaha Restoran di Jakarta

Sementara itu, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, sebelumnya menerangkan kalau tidak terdapat pelarangan orang masuk ke Jakarta. Tetapi, untuk yang masuk Jakarta dari luar kota wajib sedia menempuh screening yang digarap bersama oleh Pemprov DKI Jakarta dan barisan Forkompinda, bahkan Pemprov DKI Jakarta melakukan 2 tahap screening, ialah di pintu- pintu masuk mengarah Jakarta dan di area masing- masing masyarakat.

” Aku mau garisbawahi kalau kebijaksanaan Jakarta tidak sempat mencegah orang masuk Jakarta, jadi ini bukan pelarangan, karena Jakarta bagian dari Indonesia, siapa saja penduduk dapat tiba ke kota mana saja. Saat ini ini, dalam situasi endemi, kita saat sebelum Idulfitri sudah menyarankan tidak berjalan. Pada saat setelah Idulfitri, kita akan meresmikan kir pada mereka yang masuk ke Jakarta,” jelasnya.

” Akan dilakukan 2 tahap pengetatan kontrol pergerakan penduduk yang masuk Jakarta. Ialah, melakukan screening di masing- masing pintu masuk mengarah Jakarta bahkan Jabodetabek. Lalu, untuk alat transportasi individu esok akan dilakukan screening random untuk mereka yang masuk. Kedua, kala sudah hingga di tempat bermukim. Esok kita terdapat aplikasi spesial yang digunakan oleh para Pimpinan RT atau RW untuk mereka melakukan peliputan 2 kali sehari atas situasi di wilayahnya,” lanjutnya.

Baca Juga :   Solo dan Semarang Raya Turun Level PPKM

Harapannya, dengan cara screening ini, mereka yang ditemukan terhampar COVID- 19 bisa langsung dilakukan pengasingan mandiri, bagus di sarana kesehatan kepunyaan Pemprov DKI Jakarta ataupun Balai Olahragawan. Sekalian, bagian dari ikhtiar untuk menekan penyebaran virus COVID- 19 dan melindungi mereka yang pada Idulfitri kemarin patuh imbauan Penguasa untuk tak berjalan dan tetap mempraktikkan aturan kesehatan.

” Ikhtiar kita melakukan screening ini bukan cuma mengetahui kilat jika terdapat yang terhampar, pula sebagai ikhtiar untuk melindungi masyarakat Jakarta yang saat Idulfitri kemarin memilah tidak berjalan, mereka- mereka yang mematuhi imbauan Penguasa,” tandasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO