JagatBisnis.com – Berdasarkan pengalaman penindakan endemi COVID- 19 tahun 2020 di mana terjadi lonjakan permasalahan aktif pascalibur Hari Raya Lebaran, pada tahun ini Penguasa Provinsi DKI Jakarta memobilisasi semua pangkal energi untuk mengestimasi lonjakan itu.
Termasuk, memanjangkan era Pemberlakukan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) Mikro sampai 31 Mei 2021, melalui Ketetapan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 615 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2021.
Kenaikan permasalahan aktif di Jakarta memang labil pada 2 minggu belum lama, di mana terdapat kenaikan permasalahan aktif dari 7. 039 pada bertepatan pada 3 Mei 2021 jadi 7. 266 pada bertepatan pada 15 Mei 2021 sebelumnya, akhirnya turun jadi 7. 146 pada bertepatan pada 16 Mei 2021.” Memang terdapat penyusutan sebesar 120 permasalahan dari rentang waktu bertepatan pada 15- 16 Mei 2021. Tetapi, kita akan tetap cermas terbentuknya kenaikan permasalahan pada 2 minggu ke depan, terlebih rentang waktu ini ialah rentang waktu setelah Lebaran,” cakap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Widyastuti.
Discussion about this post