Bukan Hanya Tipu Gandakan Uang, Ustaz Gondrong Juga Layani Pelet

Herman, ustaz gondrong yang heboh viral bisa gandakan uang

JagatBisnis.com – Polisi membekuk Herman, sang ajengan panjang yang viral karena pembohongan bermodus duplikasi uang. Pelaku diketahui sudah lama berpraktik sebagai juru pijit yang mengklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit.

Tidak hanya juru pijit, Herman pula menempuh pekerjaan yang melayani jasa afsun sampai pengasihan.

” Betul macam- macam penyakit kedokteran bahkan penyakit non kedokteran. Bahkan ia pula melayani yang mau apa pengasihan, afsun, ataupun mau mendapatkan keuntungan lebih gitu,” tutur Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.

Baca Juga :   Pria Kulit Hitam Ditembak Polisi AS, Massa Turun ke Jalan

Ia menambahkan untuk benda fakta berbentuk uang yang diamankan belum diketahui asli ataupun tidak. Beliau bilang tim ilmu mayat sedang memeriksa kemurnian uang itu yang digunakan untuk modus duplikasi uang.

” Ini kita cek di ilmu mayat untuk melihat keasliannya. Kita temui sebagian mata uang asing. Dan, ini kita mintakan pada ilmu mayat untuk mempelajari keasliannya,” jelasnya.

Hendra menambahkan, dari susunan pengecekan, polisi menemukan hasrat pelaku memang untuk melakukan pembohongan duplikasi uang. Salah satu sebabnya supaya jumlah penderita yang tiba ke tempatnya dapat bertambah.

Baca Juga :   Masyarakat Diminta Tak Sebarkan Info tentang Merapi Selain dari BPPTKG

” Karena ia melakukan itu atas dasar untuk tingkatkan jumlah penderita yang bertamu ke tempatnya. Karena selama ini ia buka aplikasi bekerja sebagai juru pijit setelah itu menyembuhkan seluruh berbagai penyakit dengan cara- cara misterius ataupun menggunakan dapat digunakan supernatural betul,” ucap Hendra.

Bagi ia, dalam praktiknya, pelaku memang sering memperlihatkan barang- barang misterius pada pasiennya. Beliau pula sering berpindah- pindah tempat dalam menempuh praktiknya.

Baca Juga :   Manusia Silver Ditemukan Tewas Tenggelam Usai Ikut Lomba Berenang

” Ia praktiknya di sebagian tempat, beralih tempat. Terakhir di tempat ini( Babelan, Bekasi),” ucap Hendra.

Status Herman saat ini sudah dibekuk polisi. Beliau pula telah diresmikan sebagai terdakwa dan ditahan.

” Iya, sudah( jadi terdakwa),” tutur Kapolsek Babelan, Kompol Ghulam pada reporter, Senin 22 Maret 2021. (ser)

MIXADVERT JASAPRO