JagatBisnis.com – Polisi membekuk Herman, sang ajengan panjang yang viral karena pembohongan bermodus duplikasi uang. Pelaku diketahui sudah lama berpraktik sebagai juru pijit yang mengklaim dapat menyembuhkan berbagai penyakit.
Tidak hanya juru pijit, Herman pula menempuh pekerjaan yang melayani jasa afsun sampai pengasihan.
” Betul macam- macam penyakit kedokteran bahkan penyakit non kedokteran. Bahkan ia pula melayani yang mau apa pengasihan, afsun, ataupun mau mendapatkan keuntungan lebih gitu,” tutur Kapolresta Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan.
Ia menambahkan untuk benda fakta berbentuk uang yang diamankan belum diketahui asli ataupun tidak. Beliau bilang tim ilmu mayat sedang memeriksa kemurnian uang itu yang digunakan untuk modus duplikasi uang.
” Ini kita cek di ilmu mayat untuk melihat keasliannya. Kita temui sebagian mata uang asing. Dan, ini kita mintakan pada ilmu mayat untuk mempelajari keasliannya,” jelasnya.
Discussion about this post