Bejat, Ayah Perkosa Anak Kandung Sendiri saat Rumah Sepi

Ilustrasi Pemerkosaan Foto: SINDOnews

JagatBisnis.com –  Sangat buruk lagak seorang laki- laki di Dusun Suka Rukun, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro, Jambi. Ia sampai hati menyetubuhi anak kandungan sendiri di dalam rumah saat rumah hening.

Modus pelaku kepada anak wanita yang masih berumur 14 tahun ini ialah memerintahkan korban untuk memijit pelaku di dalam kamar. Tetapi karena hasrat yang sudah tidak terbendung lagi, beliau langsung menyetubuhi korban.

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto, membetulkan terdapat seorang laki- laki dibekuk oleh Polsek Mestong, Muaro Jambi, terkait permasalahan prostitusi kepada anak sendiri.

Baca Juga :   Setubuhi Anak hingga Puluhan Kali, Istri Penjarakan Suami

” Betul betul terdapat dan sudah diresmikan jadi terdakwa oleh pihak kepolisian,” ucapnya.

Ardiyanto mengatakan penahanan pelaku dilakukan setelah terdapatnya informasi dari orang berumur korban ke Polsek Mestong dan Polsek Mestong mengenali itu langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan.

Baca Juga :   Janji Akan Dinikahi, ABG Ini Kabur dari Rumah dan Disetubuhi Pacarnya

” Pelaku sudah di sel narapidana Polsek Mestong dan akan diperiksa intensif lagi,” tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Mestong, Iptu Shirlen, saat dikonfirmasi membetulkan terdapat seorang laki- laki dibekuk karena makan anak kandungan sediri. Setelah jadi terdakwa, pelaku langsung dimasukkan ke dalam sel narapidana.

” Prostitusi pelaku kepada korban yang ialah anak kandungan sendiri diketahui dari bulan April 2020 sekitar jam 07. 00 Wib sampai 2021, persisnya di Dusun Suka Rukun, Kecamatan Mestong Jambi,” tuturnya.

Baca Juga :   Dua Pemuda Ini Ditangkap Usai Perkosa Gadis Tuna Rungu

Shirlen mengatakan pelaku melakukan prostitusi kepada anak kandungan sendiri sudah lumayan lama dan karena pelaku terkini dibekuk akan diperiksa intensif lagi oleh interogator.

” Atas aksi pelaku rawan 15 tahun bui dan kompensasi 5 miliyar,” tuturnya. (ser)

MIXADVERT JASAPRO