JagatBisnis.com – Seorang ibu berinisial IA (45) mengambil langkah berani dengan melaporkan suaminya berinsial DPB (45) ke Polres Buleleng, Bali.
Hal ini karena DPB tega memperkosa anak kandung mereka yang masih remaja, berusia 15 tahun.
“Kasusnya dilaporkan kemarin siang hari pada Selasa tanggal 29 Maret 2022,” kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (30/3).
Kasus pemerkosaan ini terjadi pada Sabtu (26/3) sekitar pukul 00.30 WITA lalu. Saat itu, korban sedang tidur terlelap di kamarnya. DPB tiba-tiba masuk dan membangunkan korban. Setelah korban sadar dari tidurnya, ia mengajak anaknya tersebut untuk berbuat mesum.
Korban yang kaget dan tidak percaya dengan ajakan bapaknya tersebut menolak. Ia meminta DPB untuk ke luar dari dalam kamarnya.
Discussion about this post