Ekbis  

Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Produk Dalam Negeri dari Sleman dan Merauke

JagatBisnis.com – Bea Cukai kembali fasilitasi ekspor produk dalam negeri di Yogyakarta dan Merauke. Upaya akselerasi kegiatan ekspor di berbagai daerah ini merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi nasional yang didesain pemerintah untuk menanggulangi perlambatan ekonomi akibat Covid-19.

Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi PT Sport Glove Indonesia (SGI) mengekspor produk sarung tangan dengan nilai devisa mencapai Rp2,2 miliar. Perusahaan asal Pendowoharjo, Sleman tersebut mengekspor produknya ke enam negara sekaligus yaitu Amerika Serikat, Kanada, Korea Selatan, Jepang, Belanda, dan Inggris.

Sarung tangan yang akan diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok tersebut dikemas dalam 482 karton dengan berat total komoditi mencapai 2,6 ton. Dari ekspor ini petugas Bea Cukai Jogjakarta melayani 12 dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB).

Baca Juga :   Bea Cukai Semarang Gandeng Pemda Gencarkan Sosialisasi Cukai

Selain itu, petugas juga mengawasi proses stuffing dan juga penyegelan sarana pengangkut yang akan menuju ke pelabuhan muat. PT SGI mendapat fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai pada tahun 2020.

Sebelumnya, PT SGI adalah penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dan Pengembalian sejak tahun 2014. “Petugas Bea Cukai Jogjakarta akan selalu memberikan pelayanan yang optimal untuk kegiatan ekspor, salah satunya ekspor Kawasan Berikat. Hal ini tentu saja juga menjadi faktor pendukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional (PEN),” jelas Hengky Aritonang selaku Kepala Kantor.

Baca Juga :   Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan 804 Laptop untuk Sekolah di Wilayah Semarang

Fasilitasi ekspor juga dilakukan Bea Cukai Merauke. Pada 7 Juni 2021, sejumlah 3001.9m³ atau 2.213 MT veneer kayu berhasil dilakukan ekspor perdana oleh PT. Tulen Jayamas Timber Industries dengan negara tujuan Malaysia. “Dari ekspor perdana tersebut menghasilkan penerimaan negara dari bea keluar sebesar Rp1,7 miliar dan devisa ekspor sebesar USD 984,273.15.” ungkap Nazwar, Kepala Kantor Bea Cukai Merauke.

Baca Juga :   Bea Cukai Berikan Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT Kepada Pemerintah Daerah

Sampai dengan hari ini, penerimaan negara yang berhasil dikumpulkan oleh Bea Cukai Merauke sebesar Rp23,5 miliar dari target Rp1,2 miliar. Penerimaan negara terbesar berasal dari bea keluar crude palm oil sebesar Rp21,8 miliar dan bea keluar veneer kayu sebesar Rp1,7 miliar.(srv)

MIXADVERT JASAPRO