Ba’asyir Resmi Bebas Murni, Penjemputan Senyap Tanpa Pekik dan Kerumunan Massa

jagatBisnis.com — Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir telah bebas dari masa tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (08/01/2021). Ba’asyir keluar dari Lapas Gunung Sindur Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dia dijemput oleh dua anaknya, Abdul Rahim dan Abdul Rosyid di Lapas Gunung Sindur.

“Tidak ada pendukung ikut menjemput. Karena Ba’asyir langsung dibawa keluarga ke Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Proses pengawalan ke Pesantren Ngruki sudah lewat koordinasi Densus 88 Antiteror dan BNPT,” kata Ahmad Michdan, pengacara Ba’asyir, di Jakarta, Jumat (08/01/2021).

Dia mengakui, pihak keluarga memang tak memperkenankan pendukung dan simpatisan melakukan penyambutan terhadap Ba’asyir usai bebas murni. Karena keluarga tak memperkenankan simpatisan menggelar penyambutan usai Ba’asyir dan keluarga tiba di Ngruki.

“Tidak ada penyambutan. Kami tidak minta ada penyambutan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, Ba’asyir dinyatakan bebas murni Jumat ini usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011.

“Ba’asyir dinilai terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di Pegunungan Jantho, Aceh pada 2010. Ia sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2015, namun ditolak pada 2016. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, Ba’asyir tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran Intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni. Pengawasan dilakukan kepada setiap narapidana yang bebas murni. Hal itu dilakukan guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.

“Jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana,” pungkas Ramadhan di gedung Mabes Polri, Jakarta.  (esa/*)

Baca Juga :   Terkait Teror Mabes Polri dan Makasar, MUI Angkat Bicara
MIXADVERT JASAPRO