Senin, 4 Juli 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Ba’asyir Resmi Bebas Murni, Penjemputan Senyap Tanpa Pekik dan Kerumunan Massa

8 Januari 2021 - 09:00
in Nasional
0
Ba’asyir Resmi Bebas Murni, Penjemputan Senyap Tanpa Pekik dan Kerumunan Massa
Share on FacebookShare on Twitter

jagatBisnis.com — Narapidana kasus terorisme, Abu Bakar bin Abud Ba’asyir alias Abu Bakar Ba’asyir telah bebas dari masa tahanan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (08/01/2021). Ba’asyir keluar dari Lapas Gunung Sindur Jumat pagi sekitar pukul 05.30 WIB. Dia dijemput oleh dua anaknya, Abdul Rahim dan Abdul Rosyid di Lapas Gunung Sindur.

“Tidak ada pendukung ikut menjemput. Karena Ba’asyir langsung dibawa keluarga ke Pesantren Ngruki, Solo, Jawa Tengah. Proses pengawalan ke Pesantren Ngruki sudah lewat koordinasi Densus 88 Antiteror dan BNPT,” kata Ahmad Michdan, pengacara Ba’asyir, di Jakarta, Jumat (08/01/2021).

Berita Terkait

Densus 88 Kawal Mantan Napi Perkara Teroris Pulang ke Maluku Utara

24 Teroris Kelompok MIT Poso dan ISIS Ditangkap Densus 88

Dia mengakui, pihak keluarga memang tak memperkenankan pendukung dan simpatisan melakukan penyambutan terhadap Ba’asyir usai bebas murni. Karena keluarga tak memperkenankan simpatisan menggelar penyambutan usai Ba’asyir dan keluarga tiba di Ngruki.

“Tidak ada penyambutan. Kami tidak minta ada penyambutan,” tegasnya.

Dia menjelaskan, Ba’asyir dinyatakan bebas murni Jumat ini usai menjalani masa tahanan 9 tahun 6 bulan dari total 15 tahun vonis oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 16 Juni 2011.

“Ba’asyir dinilai terbukti menjadi perencana dan penyandang dana pelatihan kelompok bersenjata di Pegunungan Jantho, Aceh pada 2010. Ia sempat mengajukan Peninjauan Kembali (PK) pada 2015, namun ditolak pada 2016. Dari vonis tersebut, ia mendapat remisi 55 bulan,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan, Ba’asyir tetap akan mendapat pengawasan ketat dari jajaran Intel kepolisian meski telah dinyatakan bebas murni. Pengawasan dilakukan kepada setiap narapidana yang bebas murni. Hal itu dilakukan guna mencegah potensi yang bersangkutan mengulangi perbuatannya.

“Jajaran intelijen terus mengawasi orang-orang yang pernah melakukan tindak pidana,” pungkas Ramadhan di gedung Mabes Polri, Jakarta.  (esa/*)

Tags: Ba’asir bebasNaparidanateroris

Related Posts

Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park
Nasional

Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park

4 Juli 2022 - 12:07
Seluruh RS Darurat di Jatim Tutup
Nasional

Seluruh RS Darurat di Jatim Tutup

4 Juli 2022 - 10:09
Pesan Menag untuk Petugas dan Jemaah Jelang Wukuf di Arafah
Nasional

Pesan Menag untuk Petugas dan Jemaah Jelang Wukuf di Arafah

4 Juli 2022 - 09:09
Menpan RB Setuju Usulan ASN WFH selama Sepekan
Nasional

ASN di Aceh Dapat Tambahan 2 Hari Libur Idul Adha 1443 H

4 Juli 2022 - 08:11
NU CAKUNG GELAR KHITANAN MASSAL
Nasional

NU CAKUNG GELAR KHITANAN MASSAL

4 Juli 2022 - 07:12
Pesan Menag untuk Petugas dan Jemaah Jelang Wukuf di Arafah
Nasional

Intruktur Nasional PPKB Madrasah Diberi Penguatan Moderasi Beragama

4 Juli 2022 - 06:33
Next Post
Jadwal SIM Keliling DKI, Bogor, Bandung Jumat 8 Januari 2021

Kamis Malam Gunung Merapi Keluarkan 10 Kali Guguran Lava

Jadwal SIM Keliling DKI, Bogor, Bandung Jumat 8 Januari 2021

Diperiksa Lagi, Humas Polda Metro: Mudah-mudahan Gisel Hadir

Tak Diakui Anak oleh Ayahnya, Pria Ini Berhasil Jadi Jenderal TNI

Tak Diakui Anak oleh Ayahnya, Pria Ini Berhasil Jadi Jenderal TNI

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
DPR Ingatkan Pemerintah Harus Hati-hati Dalam Mengeluarkan Wacana Cukai Ban Karet, BBM dan Deterjen

Stasiun Matraman Uji Coba Penumpang KRL

17 Juni 2022 - 00:11
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Mulai 2023 NIK Bakal Jadi NPWP

BSI Akuisisi BTN Syariah

14 Juni 2022 - 09:07

EDITOR'S PICK

14 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir

14 Desa di Aceh Barat Terendam Banjir

16 Mei 2021 - 07:16
Taliban Hanya Terbitkan 6000 Paspor per Hari, Warga Afghanistan Berebut

Taliban Hanya Terbitkan 6000 Paspor per Hari, Warga Afghanistan Berebut

8 Oktober 2021 - 10:12
Sudah Seminggu Reza Artamevia Tinggalkan Lido

Sudah Seminggu Reza Artamevia Tinggalkan Lido

20 Juli 2021 - 10:19
Ngeri, Wanita Tewas dengan Anus Tertusuk Bambu

Rumah Dirampok, Korban yang Masih 15 Tahun jadi Korban Pemerkosaan

16 Mei 2021 - 13:14

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Pemprov DKI Perpanjang Penutupan Sementara Tebet Eco Park
  • Jadwal Kick-off Liga 1 Musim 2022-2023, Ketum PSSI: Insya Allah Tanggal 27 Juli
  • Seluruh RS Darurat di Jatim Tutup
  • Pesan Menag untuk Petugas dan Jemaah Jelang Wukuf di Arafah

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.