Arab Saudi Berikan Izin Umrah Terbatas

JagatBisnis.com –  Delegasi Pimpinan DPR RI Azis Syamsuddin menyambut bagus Penguasa Arab Saudi yang telah membuka dan memberikan permisi umrah terbatas pada dini Ramadhan 1442 Hijriah untuk himpunan yang sudah mendapatkan vaksin COVID- 19. Baginya perihal ini sebuah berita yang melegakan untuk pemeluk mukmin indonesia yang mau menunaikan ibadah pada bulan Ramadhan di tanah bersih Mekkah.

” Departemen agama wajib bisa melakukan pemasyarakatan pada himpunan bagus kepergian dan setibanya di tanah bersih kepada aturan- aturan yang wajib di lakukan oleh penguasa arab saudi,” Tutur Azis diambil Kamis, 7 April 2021.

Lebih lanjut, Azis pula mendesak Departemen Luar Negara( Kemenlu) dan Departemen Agama( Kemenag) melalui Direktorat Jenderal Penajaan Haji dan Umrah( Ditjen PHU) untuk menindaklanjuti perihal itu dengan melakukan komunikasi dengan Kedutaan Besar Arab Saudi. Perihal ini supaya himpunan umrah Indonesia diserahkan permisi untuk melakukan ibadah umrah ke Tanah Bersih.

Baca Juga :   Hore! Warga Indonesia Sudah Boleh Umrah

” Kemenag melalui Ditjen PHU untuk menginformasikan pada semua dinas ekspedisi umrah terkait dibukanya kembali ibadah umrah supaya himpunan yang akan diberangkatkan ke Tanah Bersih bisa menyiapkan diri dengan cara matang dan ditentukan telah menyambut vaksin COVID- 19 diisyarati dengan akta vaksinasi COVID- 19 yang sudah divalidasi” ucapnya.

Baca Juga :   Nasib Jemaah Haji dan Umrah Ditentukan Oktober 2021

Azis Syamsuddin berambisi, Departemen Kesehatan( Kemenkes) untuk melakukan percepatan vaksinasi COVID- 19 dan membenarkan ketersediaan vaksin untuk menyelesaikan cara vaksinasi sesuai sasaran. Spesialnya untuk calon himpunan umrah.

” Kemenkes diharapkan membagikan vaksin COVID- 19 untuk calon himpunan umrah dan menjadikannya prioritas vaksinasi COVID- 19, alhasil mereka bisa segera diberangkatkan umrah ke Tanah Bersih,” ucap Azis

Baca Juga :   Demi Jemaah Umrah, Indonesia Sinkronisasi PeduliLindungi dengan Tawakkalna

Politikus Golkar ini pula menerangkan supaya Kemenag dan Departemen Kesehatan bisa membenarkan setiap himpunan umrah yang pergi sudah leluasa COVID- 19. Ini bisa diisyarati dengan pesan hasil swab PCR yang sudah divalidasi dan mengimbau dan membenarkan aturan kesehatan diaplikasikan dengan cara kencang oleh semua calon himpunan saat umrah.

” Pengawasan dengan cara kencang atas penerapan aturan kesehatan untuk meminimalkan kemampuan jamaah terkena COVID- 19,” ucapnya. (ser)

 

MIXADVERT JASAPRO