JagatBisnis.com – Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas akan menindaklanjut pertanyaan kejelasan himpunan haji dan umrah untuk Warga Negera Indonesia (WNI) yang sampai saat ini masih belum diketahui bila diperbolehkan.
Untuk menanggapi kasus itu Yaqut akan mengulasnya dengan Kerajaan Arab Saudi hal kodrat WNI yang telah kangen pergi ke Tanah Bersih.” Aku (akan) ke situ (Arab Saudi) untuk membahas terkait dengan kemajuan haji dan umroh,” ucapnya.
Tidak hanya mangulas perkara permisi, dirinya pula akan mangulas pertanyaan aturan kesehatan( prokes) yang harus diiringi para himpunan dan jumlah jatah yang diajukan. Karena Indonesia ialah salah satu negeri dengan pengirim himpunan umrah paling banyak.
Sementara itu Delegasi Besar Arab Saudi Esham Altsaqafi menerangkan tidak sempat mencegah pemeluk Islam di Indonesia untuk ibadah umrah. Tetapi karena terdapatnya endemi Covid- 19, perizinan terhalang dengan ketentuan yang wajib diiringi setiap himpunan.
Discussion about this post